“Jaksa Gadungan” BA beserta EF Digelandang ke Rutan Kelas 1 Palembang

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Jaksa Gadungan" BA beserta EF Digelandang ke Rutan Kelas 1 Palembang dalam press conference terkait aksi BA sebagai Jaksa Gadungan beserta EF, di Kejati Sumsel, Selasa 7 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Usai ditangkap di rumah makan Saudagar Kayu Agung OKI, kini Jaksa Gadungan berinisial BA bersama rekannya EF harus mempertanggung jawabkan aksi mereka di mata hukum.

Disebutkan sebalumnya, BA berstatus pegawai negeri sipil [PNS] berkedudukan sebagai staf UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana [PPKB] Kabupaten Way Kanan dengan pangkat golongan 3D.

Sedangkan, EF rekannya hanya sebagai sipil biasa, turut bersama BA melancarkan aksi Jaksa Gadungan.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyebut BA bersama EF digelandang ke Kejati Sumsel guna menjalani proses hukum. “Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, dari 7 hingga 26 Oktober 2025 di rumah tahanan [Rutan] Kelas 1 Palembang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

Modus operandi kedua tersangka, jelas Kasi Penkum, BA selaku PNS Way Kanan mengaku sebagai Jaksa dengan atribut lengkap.

“BA mengaku dari Kejaksaan Agung RI, dapat menyelesaikan permasalahan orang-orang menyangkut tindak pidana korupsi [Tipikor], di lingkungan Kejati Sumsel,” sebutnya.

“Untuk tersangka EF, warga sipil turit serta dengan BA dalam menjalankan aksi Jaksa Gadungan,” tukas dia. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru