Dalam kesempatan ini juga, Afif menyampaikan meski pendaftaran terpusat di KPU RI, Afif mengatakan nantinya KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi dengan didampingi satu tenaga verifikator tambahan.
“Verifikasi faktual kita jadwalkan secara timeline dimulai 15 Oktober kelihatannya dan samar-samar mau kita bungkus kebijakan kita merekrut satu tenaga desa semacam tenaga verifikator mendampingi bapak/ibu,” kata Afif.
Dia juga menyampaikan KPU tengah membahas terkait antisipasi partai politik yang mendaftar di akhir masa pendaftaran. “Antisipasi menyiapkan tim verifikasi pada situasi itu, pasti semua partai kita komunikasikan setiap hari, mengecek perkembangannya,” ungkap Afif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















