Jabarkan Pelanggaran Administrasi dan Pidana Pemilu, Puadi Harap TNI Netral

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Puadi dalam Pelatihan Teknis Yudisial Tindak Pidana Pemilu Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Militer Seluruh Indonesia di Balitbang Diklat Kumdil MA, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (15/11/2023)

Anggota Bawaslu Puadi dalam Pelatihan Teknis Yudisial Tindak Pidana Pemilu Bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Militer Seluruh Indonesia di Balitbang Diklat Kumdil MA, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (15/11/2023)

“KPU menetapkan seseorang yang mantan terpidana korupsi yang belum menjalani masa jeda selama lima tahun setelah dinyatakan bebas dari hukuman penjara maupun denda dalam daftar calon tetap (DCT) untuk calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD,” jelasnya.

Contoh lainnya, Puadi melanjutkan, KPU melakukan verifikasi terhadap syarat pencalonan tidak sesuai prosedur. “Contoh lain seperti peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk melakukan kampanye pertemuan terbatas atau rapat umum tanpa pemberitahuan kepada kepolisian atau pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat yang dilarang,” tuturnya.

Baca Juga:  Palembang "All Out" Siapkan Lebaran 2026, 850 Personel Dikerahkan

Untuk tindak pidana pemilu, Puadi menyatakan sebenarnya dalam UU Pemilu tidak mengatur mengenai definisi dari tindak pidana pemilu. “Tetapi kemudian, dalam UU Pemilu 7/2017 ini ada 77 tindak pidana yang diatur dari Pasal 488 sampai Pasal 553,” bebernya.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Dia menyatakan, dalam norma tindak pidana pemilu, subjek paling banyak yang dikenai adalah penyelenggara pemilu.

Berita Terkait

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup
Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan
Inflasi Palembang Maret 2026 Turun ke 3,10 Persen, Wali Kota Ratu Dewa Tekankan Strategi 4K

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Jumat, 10 April 2026 - 17:24 WIB

PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terbaru