Ini Langkah Bawaslu Antisipasi Politik Identitas dan Isu SARA

- Jurnalis

Minggu, 17 Juli 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi narasumber webinar nasional pengurus pusat GMKI dengan tema Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai Konsolidasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas Tahun 2045

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi narasumber webinar nasional pengurus pusat GMKI dengan tema Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai Konsolidasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas Tahun 2045

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebutkan beberapa langkah Bawaslu dalam mencegah penyebaran politik identitas dan isu mengenai suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Dirinya pun menegaskan maraknya politik identitas dengan isu SARA tersebut muncul akibat beberapa factor yang beberapa di antaranya akibat belum tuntasnya toleransi, adanya ketimpangan sosial ekonomi, dan adanya rekayasa elite politik.

Baca Juga:  Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam

Dia menyebutkan langkah antisipasi pertama yang dilakukan Bawaslu dengan menjalin kerja sama dengan platform media sosial dan kementerian dan lembaga negara terkait. Kedua, lanjut dia, melakukan pendekatan ke kelompok atau komunitas hingga paling bawah guna mencegah adanya kampanye yang menggunakan isu SARA dan politik identitas.

“Salah satu alat ukur demokrasi berjalan dengan baik adalah terhindar dari penyelenggaran pemilu yang mengedepankan isu SARA dan politik identitas baik saat pemilu maupun pemilihan (pemilihan pemerintah daerah) tahun 2024,” kata dia dalam diskusi dalam jaringan (daring) bertema: Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai Konsolidasi Demokrasi Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 yang diselenggarakan oleh pengurus pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Jumat (15/7/2022).

Berita Terkait

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 19:13 WIB

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB