Imbas Chiki Ngebul, Kemenkes Terbitkan SE Pengawasan Nitrogen Cair

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE Kemenkes RI tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji

SE Kemenkes RI tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji. Surat itu dikeluarkan karena banyak masyarakat yang keracunan makanan chiki ngebul.

SE itu sebagai bentuk pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pemerintah terhadap penggunaan nitrogen cair. Terutama terhadap makanan siap saji agar keracunan berulang tidak terjadi.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

“Dengan ini disampaikan informasi penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat. Yaitu Ice smoke atau ciki ngebul yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak” tulis surat edaran tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Perlu diketahui, ciki ngebul tidak hanya memberikan rasa dingin saat dikonsumsi, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap. Asap pada makanan ini berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yang berada pada suhu sangat rendah.

Berita Terkait

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:35 WIB

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB