Honorer Bakal Dihapuskan, Keputusan Men-PANRB Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Honorer

Ilustrasi Honorer

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi [Men-PANRB], Tjahjo Kumolo terhadap penghapusan tenaga Honorer di instansi pemerintahan pada 2023 mendatang menuai sejumlah tanggapan. 

Di antaranya, Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] H Herman Deru, dirinya menginginkan adanya kejelasan tentang penghapusan tenaga honorer dan jalan keluarnya ketika aturan tersebut telah diberlakukan. Apalagi keputusan itu juga baru secara lisan disampaikan Menpar RB Tjahjo Kumolo belum tertuang di peraturan pemerintah.

“Baru secara lisan keputusan itu. Saya butuh aturan yang jelas dan jalan keluar dengan adanya aturan tenaga honorer nantinya di hapuskan,” kata Deru, Sabtu [22/1/2022].

Baca Juga:  Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Deru menyebutkan pihaknya sangat masih membutuhkan tenaga honorer apalagi untuk membantu pegawai kabupaten yang baru pemekaran dan masih menyusun struktur di lingkungan pemerintahan.

“Tentu masih dibutuhkan tenaga honorer di daerah baru yang struktur harus terisi di sana,” jelasnya. 

Apalagi sejak 10 tahun ini hanya Pemda yang bisa mengusulkan kuota CPNS sedangkan di kabupaten/kota terutama daerah yang baru terbentuk tidak ada kewenangan untuk melakukan penerimaan CPNS.

“Saya akan audiensi dengan Pak Tjahjo Kumolo, bagaimana dengan daerah baru yang kebutuhan ASN masih sangat minim dibandingkan struktur. Jika tidak ada pengangkatan, bisa diganti PPPK. Tapi, untuk jabatan struktural apakah boleh ditempati PPPK,”jelas dia.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

Penerimaan CPNS itu, tutur Deru sangat diperlukan Pemda. Apalagi, setiap tahunnya ada pengurangan pegawai karena pensiun. Oleh sebab itu, masih diperlukan ASN yang berasal dari PNS.

“Untuk penerimaan CPNS itu, pertanyaannya kepada lembaga atau kementerian yang berwenang. Kalau kita, tentunya masih butuh khususnya untuk daerah-daerah baru,” ucapnya. 

Berita Terkait

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Berita Terbaru