Hingga Oktober, Penerimaan PKB Over Target

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah MM

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Evaluasi program program yang sudah dijalankan seperti pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan dibahas saat rapat hari ini.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel), Neng Muhaibah usai menggelar rapat evaluasi pengelolaan pajak daerah triwulan III/2020 di kantor Bapenda Sumsel, Selasa (27/10/2020).

“Saat rapat, pokok pembahasan kinerja untuk menstabilkan pendapatan, dan membahas realisasi pendapatan,” ujarnya ketika diwawancarai usai rapat evaluasi pengelolaan pajak daerah triwulan III tahun 2020 di kantor Bapenda Sumsel.

Neng menjelaskan, berdasarkan laporan pendapatan pajak daerah periode hingga 26 Oktober. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah over target, yakni sudah mencapai 85,22 persen.

Baca Juga:  1400 Pekerja TKBM Terima Paket Lebaran 2026

“Tapi untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu tergantung dari pembelian kendaraan. Karena terjadi penurunan, maka saat ini untuk BBNKB mencapai 77,32 persen,” terangnya.

Ketika ditanya terkait perpanjangan pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan atau pemutihan, Neng menuturkan, pihaknya masih menunggu persetujuan Gubernur. “Kita tunggu persetujuan Pak Gubernur,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, program pemutihan ini sangat diminati masyarakat. Hal tersebut dapat terlihat dari pendapatan PKB saat ini berkisar Rp 8 miliar perhari. Sebelum ada pemutihan pendapatan PKB ditengah pandemi COVID-19 berkisar Rp2 hingga Rp3 miliar/hari.

Baca Juga:  Sekda Sumsel Edward Candra Resmi Buka Operasi Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Idul Fitri

“Sebelum ada COVID-19 pendapatan dari PKB berkisar Rp 9 miliar sampai Rp 11 miliar perhari. Dengan adanya program pemutihan ini sangat berperan dalam meningkatkan PKB,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pajak Emmy Surawahyuni SE MM menambahkan, hungga 26 Oktober 2020 untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 85,22 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 77,26 persen, pajak air permukaan (PAP) 90,55 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 76,43 persen dan pajak rokok mencapai 90,57 persen.

“Kita akan terus berupaya agar seluruh jenis pajak ini bisa mencapai target hingga akhir 2020,” tutupnya.

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru