Hingga Oktober, Penerimaan PKB Over Target

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah MM

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Evaluasi program program yang sudah dijalankan seperti pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan dibahas saat rapat hari ini.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel), Neng Muhaibah usai menggelar rapat evaluasi pengelolaan pajak daerah triwulan III/2020 di kantor Bapenda Sumsel, Selasa (27/10/2020).

“Saat rapat, pokok pembahasan kinerja untuk menstabilkan pendapatan, dan membahas realisasi pendapatan,” ujarnya ketika diwawancarai usai rapat evaluasi pengelolaan pajak daerah triwulan III tahun 2020 di kantor Bapenda Sumsel.

Neng menjelaskan, berdasarkan laporan pendapatan pajak daerah periode hingga 26 Oktober. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah over target, yakni sudah mencapai 85,22 persen.

Baca Juga:  Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

“Tapi untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu tergantung dari pembelian kendaraan. Karena terjadi penurunan, maka saat ini untuk BBNKB mencapai 77,32 persen,” terangnya.

Ketika ditanya terkait perpanjangan pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan atau pemutihan, Neng menuturkan, pihaknya masih menunggu persetujuan Gubernur. “Kita tunggu persetujuan Pak Gubernur,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, program pemutihan ini sangat diminati masyarakat. Hal tersebut dapat terlihat dari pendapatan PKB saat ini berkisar Rp 8 miliar perhari. Sebelum ada pemutihan pendapatan PKB ditengah pandemi COVID-19 berkisar Rp2 hingga Rp3 miliar/hari.

Baca Juga:  Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

“Sebelum ada COVID-19 pendapatan dari PKB berkisar Rp 9 miliar sampai Rp 11 miliar perhari. Dengan adanya program pemutihan ini sangat berperan dalam meningkatkan PKB,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pajak Emmy Surawahyuni SE MM menambahkan, hungga 26 Oktober 2020 untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 85,22 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 77,26 persen, pajak air permukaan (PAP) 90,55 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 76,43 persen dan pajak rokok mencapai 90,57 persen.

“Kita akan terus berupaya agar seluruh jenis pajak ini bisa mencapai target hingga akhir 2020,” tutupnya.

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru