Hingga Oktober, Penerimaan PKB Over Target

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah MM

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Evaluasi program program yang sudah dijalankan seperti pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan dibahas saat rapat hari ini.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel), Neng Muhaibah usai menggelar rapat evaluasi pengelolaan pajak daerah triwulan III/2020 di kantor Bapenda Sumsel, Selasa (27/10/2020).

“Saat rapat, pokok pembahasan kinerja untuk menstabilkan pendapatan, dan membahas realisasi pendapatan,” ujarnya ketika diwawancarai usai rapat evaluasi pengelolaan pajak daerah triwulan III tahun 2020 di kantor Bapenda Sumsel.

Neng menjelaskan, berdasarkan laporan pendapatan pajak daerah periode hingga 26 Oktober. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah over target, yakni sudah mencapai 85,22 persen.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026

“Tapi untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu tergantung dari pembelian kendaraan. Karena terjadi penurunan, maka saat ini untuk BBNKB mencapai 77,32 persen,” terangnya.

Ketika ditanya terkait perpanjangan pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan atau pemutihan, Neng menuturkan, pihaknya masih menunggu persetujuan Gubernur. “Kita tunggu persetujuan Pak Gubernur,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, program pemutihan ini sangat diminati masyarakat. Hal tersebut dapat terlihat dari pendapatan PKB saat ini berkisar Rp 8 miliar perhari. Sebelum ada pemutihan pendapatan PKB ditengah pandemi COVID-19 berkisar Rp2 hingga Rp3 miliar/hari.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

“Sebelum ada COVID-19 pendapatan dari PKB berkisar Rp 9 miliar sampai Rp 11 miliar perhari. Dengan adanya program pemutihan ini sangat berperan dalam meningkatkan PKB,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pajak Emmy Surawahyuni SE MM menambahkan, hungga 26 Oktober 2020 untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 85,22 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 77,26 persen, pajak air permukaan (PAP) 90,55 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 76,43 persen dan pajak rokok mencapai 90,57 persen.

“Kita akan terus berupaya agar seluruh jenis pajak ini bisa mencapai target hingga akhir 2020,” tutupnya.

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru