Kejari Palembang: Segera Melanjutkan Perkara PTSL 2019
WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Marak kasus praktik mafia tanah hingga adanya keterlibatan oknum pegawai BPN Kota Palembang menuai protes keras dari Dewan Pimpinan Daerah Keluarga Taman Siswa Indonesia Sumatera Selatan [DPD HIMPKA Tamsis Sumsel].
Atas hal tersebut, DPD HIMPKA Tamsis Sumsel bersama puluhan menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang pada Senin 12 Juni 2023.
“Meminta Kejari untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah dalam program PTSL 2019 Kota Palembang, mengingat oknum pegawai BPN berinisial YN dan AZ telah divonis melalui Pengadilan Negeri [PN] Tipikor Palembang,” ungkap Koordinator Aksi [Kotak] HIMPKA Tamsis Sumsel, Ki Edi Susilo dalam orasinya.
HIMPKA Tamsis Sumsel mendesak Kejari Palembang untuk membentuk Tim Khusus Mafia Tanah bersama BPK Sumsel terkait Aset Daerah yang telah dicaplok Mafia Tanah. Termasuk dalam perkara Program PTSL 2019. “Mengungkap seterang-terangnya kasus PTSL BPN Kota Palembang tahun 2019 yang di dalamnya diduga ada Kasus gratifikasi pembelian tanah di kelurahan Karya Jaya oleh pegawai BPN kota palembang,” ujarnya dengan lantang.
Tak hanya itu, Edi Susilo meminta Kejari untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum pegawai BPN Kota Palembang yang lain sesuai putusan pengadilan Negeri Palembang. “Segera tetapkan tersangka lain, karena putusan AZ dan YN sudah inkrah,” tegasnya.
Dalam putusan pengadilan memerintahkan kepada JPU untuk memeriksa yang lain karena barang bukti dikembalikan kepada JPU oleh hakim untuk dijadikan perkara yang lain.
“Mendesak Kejari Palembang bersama BPK Sumsel untuk segera mengaudit Tanah milik aset pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel,” timpalnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Fandi Hasibuan SH MH mengatakan akan segara melanjutkan perkara PTSL 2019.
“Kita berterima kasih kepada teman teman sudah menyampaikan aspirasinya, tetap kita lanjutkan perkara ini,” tegasnya di hadapan pendemo.
Laporan Aang | Editor Abror Vandozer