HIMPKA Tamsis Sumsel Desak Kejari Usut Tuntas Program PTSL BPN Palembang 2019: Diduga Ada Kasus Gratifikasi

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD HIMPKA Tamsis Sumsel bersama puluhan menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang pada Senin 12 Juni 2023. [Foto: Aang]

DPD HIMPKA Tamsis Sumsel bersama puluhan menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang pada Senin 12 Juni 2023. [Foto: Aang]

Kejari Palembang: Segera Melanjutkan Perkara PTSL 2019

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Marak kasus praktik mafia tanah hingga adanya keterlibatan oknum pegawai BPN Kota Palembang menuai protes keras dari Dewan Pimpinan Daerah Keluarga Taman Siswa Indonesia Sumatera Selatan [DPD HIMPKA Tamsis Sumsel].

Atas hal tersebut, DPD HIMPKA Tamsis Sumsel bersama puluhan menggelar aksi demontrasi di Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang pada Senin 12 Juni 2023.

“Meminta Kejari untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah dalam program PTSL 2019 Kota Palembang, mengingat oknum pegawai BPN berinisial YN dan AZ telah divonis melalui Pengadilan Negeri [PN] Tipikor Palembang,” ungkap Koordinator Aksi [Kotak] HIMPKA Tamsis Sumsel, Ki Edi Susilo dalam orasinya. 

Baca Juga:  Tata Ulang Pasar 16 Ilir dan BKB, Pemkot Palembang Siapkan Pos Terpadu hingga Polisi Wisata 24 Jam

HIMPKA Tamsis Sumsel mendesak Kejari Palembang untuk membentuk Tim Khusus Mafia Tanah bersama BPK Sumsel terkait Aset Daerah yang telah dicaplok Mafia Tanah. Termasuk dalam perkara Program PTSL 2019. “Mengungkap seterang-terangnya kasus PTSL BPN Kota Palembang tahun 2019 yang di dalamnya diduga ada Kasus gratifikasi pembelian tanah di kelurahan Karya Jaya oleh pegawai BPN kota palembang,” ujarnya dengan lantang. 

Tak hanya itu, Edi Susilo meminta Kejari untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum pegawai BPN Kota Palembang yang lain sesuai putusan pengadilan Negeri Palembang. “Segera tetapkan tersangka lain, karena putusan AZ dan YN sudah inkrah,” tegasnya. 

Baca Juga:  Pemkab Asahan Nyatakan Perang Narkoba: Tindak Tegas ASN Bila Terbukti

Dalam putusan pengadilan memerintahkan kepada JPU untuk memeriksa yang lain karena barang bukti dikembalikan kepada JPU oleh hakim untuk dijadikan perkara yang lain. 

“Mendesak Kejari Palembang bersama BPK Sumsel untuk segera mengaudit Tanah milik aset pemerintah Kota Palembang dan  Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel,” timpalnya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Fandi Hasibuan SH MH mengatakan akan segara melanjutkan perkara PTSL 2019.

“Kita berterima kasih kepada teman teman sudah menyampaikan aspirasinya, tetap kita lanjutkan perkara ini,” tegasnya di hadapan pendemo. 

Laporan Aang | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

PUPR Palembang Gelar Pelatihan Konstruksi bagi 100 TKK: Terampil dan Profesional
Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
PDKB PLN UPT Palembang Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Sambaran Petir
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 11:35 WIB

PUPR Palembang Gelar Pelatihan Konstruksi bagi 100 TKK: Terampil dan Profesional

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:20 WIB

Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB