Hendak Ditangkap Polisi, Pelaku Penganiayaan Nekat Masuk Kolam Penampungan Air

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi penganiayaan

Foto: ilustrasi penganiayaan

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku mengamuk sekitar pukul 06.00 WIB, dan melakukan penganiayaan terhadap korban Arifin, yang mengakibatkan luka bacok di lengan kanan, punggung dan perut.

“Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, anggota kita Polsek IT II melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa dua buah senjata tajam (Sajam) jenis parang,” aku dia.

Baca Juga:  Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB anggota Polsek IT II mendapat informasi bahwa pelaku ada di bagian bawah rumah salah satu keluarganya. Kanit Reskrim Ipda Armansah Gustana bersama anggota polsek, mendatangi pelaku di rumah keluarganya dan seketika Kanit Reskrim di bacok oleh pelaku dan mengenai tangan kiri.

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Lalu terhadap pelaku karena masih melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas, personil Reskrim melakukan tindakan tegas terukur menembak dan mengenai badannya. Pelaku masih bisa melarikan diri menuju belakang rumah dan melompat tembok masuk ke lokasi kolam penampungan air dan masuk kedalam gorong gorong PUPR.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB