Peristiwa penganiayaan ini berawal saat pelaku mengamuk sekitar pukul 06.00 WIB, dan melakukan penganiayaan terhadap korban Arifin, yang mengakibatkan luka bacok di lengan kanan, punggung dan perut.
“Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, anggota kita Polsek IT II melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa dua buah senjata tajam (Sajam) jenis parang,” aku dia.
Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB anggota Polsek IT II mendapat informasi bahwa pelaku ada di bagian bawah rumah salah satu keluarganya. Kanit Reskrim Ipda Armansah Gustana bersama anggota polsek, mendatangi pelaku di rumah keluarganya dan seketika Kanit Reskrim di bacok oleh pelaku dan mengenai tangan kiri.
Lalu terhadap pelaku karena masih melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas, personil Reskrim melakukan tindakan tegas terukur menembak dan mengenai badannya. Pelaku masih bisa melarikan diri menuju belakang rumah dan melompat tembok masuk ke lokasi kolam penampungan air dan masuk kedalam gorong gorong PUPR.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















