Hendak Ditangkap Polisi, Pelaku Penganiayaan Nekat Masuk Kolam Penampungan Air

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi penganiayaan

Foto: ilustrasi penganiayaan

“Dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB, anggota kita melakukan evakuasi terhadap pelaku. Dan pelaku dapat dievakuasi dalam keadaan selamat, dengan luka tembak dibeberapa bagian tubuhnya,” imbuhnya.

Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) pelabuhan Palembang untuk tindakan pertama dan untuk perawatan lebih lanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

“Sebelum anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, telah terlebih dahulu meminta persetujuan dari pihak keluarga pelaku dan menyetujuinya dengan surat pernyataan apabila melakukan perlawanan keluarga pelaku setuju dilakukan tindakan tegas terukur hingga penembakan,” jelas dia.

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Selain mengamankan pelaku turut diamankan dua buah sajam yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan. “Pelaku dari informasi yang kita dapatkan mendapatkan luka tembakan di bagian bawah dada kiri, perut bawah Pusat kanan dan bagian pinggang samping kiri,” katanya.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB