Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
SE itu sebagai bentuk pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pemerintah terhadap penggunaan nitrogen cair. Terutama terhadap makanan siap saji agar keracunan berulang tidak terjadi.
“Dengan ini disampaikan informasi penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang menjadi perhatian dan menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat yaitu Ice smoke atau ciki ngebul yang menjadi jajanan dan digemari oleh anak-anak” tulis surat edaran tersebut yang diterima, Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya diberitakan, 28 anak dilaporkan mengalami keracunan makanan akibat mengkonsumsi jajanan Ciki Ngebul. Ciki Ngebul merupakan produk pangan siap saji yang mengandung nitrogen cair. (JFA)
Halaman : 1 2



















