Harnojoyo: WBS Cegah Kecurangan, Bukan Fitnah

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo berpartisipasi pada Webinar Whistleblowing System [WBS] terkait Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pembangunan Budaya Organisasi dan Peningkatan Pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui Video Conference (Vidcon) via Aplikasi Zoom.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo berpartisipasi pada Webinar Whistleblowing System [WBS] terkait Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pembangunan Budaya Organisasi dan Peningkatan Pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui Video Conference (Vidcon) via Aplikasi Zoom.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali Kota Palembang, H Harnojoyo berpartisipasi pada Webinar Whistleblowing System [WBS] terkait Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pembangunan Budaya Organisasi dan Peningkatan Pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui Video Conference (Vidcon) via Aplikasi Zoom.
 
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rapat WBS, terkait aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk pelaporan kecurangan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang,” kata Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Kamis [16/9/ 2021].
 
Dijelaskannya, bahwa aplikasi ini sangat berguna sebagai pencegahan kecurangan untuk semua kalangan baik masyarakat, para pejabat hingga ASN.
 
“Kami sangat menyambut baik sekali aplikasi ini, suatu pencegahan kecurangan dan berguna untuk semuanya, untuk para pejabat maupun ASN,” jelasnya.
 
Dikatakan Harno, hal ini merupakan suatu inisiasi yang baik yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta dapat memberikan ruang yang leluasa bagi para pelapor untuk menyampaikan penemuan indikasi-indikasi kecurangan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang.
 
“Saya kira ini suatu inisiasi yang baik dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, mudah-mudahan ke depan Kabupaten Kota dapat mengikuti, serta memberi tempat leluasa bagi pelapor untuk menyampaikan ketika menemukan indikasi-indikasi kecurangan,” ucapnya.
 
Di samping itu, ia juga berharap agar pelapor yang melaporkan harus menyertakan bukti valid dan sesuai fakta tanpa adanya fitnah.
 
“Tetapi kita berharap laporan yang disampaikan jangan ada fitnah, jangan ada unsur ketidaksenangan secara pribadi,” pungkasnya.
 

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terkait

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WIB

Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:25 WIB

Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Berita Terbaru