Hari Pertama Ngantor Pasca Lebaran 1444 H, Ratu Dewa Lakukan ini

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca lebaran Idul Fitri 1444 H, Sekertaris kota Palembang [Sekda] Ratu Dewa memanfaatkan momen hari baik dengan bersilaturahmi dengan semua bidang di Sekretariat Pemkot Palembang.

Pasca lebaran Idul Fitri 1444 H, Sekertaris kota Palembang [Sekda] Ratu Dewa memanfaatkan momen hari baik dengan bersilaturahmi dengan semua bidang di Sekretariat Pemkot Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pasca lebaran Idul Fitri 1444 H, Sekertaris kota Palembang [Sekda] Ratu Dewa memanfaatkan momen hari baik dengan bersilaturahmi dengan semua bidang di Sekretariat Pemkot Palembang.

Tidak hanya di bagian Setda saja, beberapa dinas yang ada di seputaran kantor Walikota ia kunjungi.

Selain bersilahturahmi dengan pegawai ASN dan non ASN, ia juga melihat sistem pelayanan masyarakat dan perkantoran usai libur lebaran.

“Alhamdulilah para pegawai ASN dan Non ASN sudah mulai melakukan aktivitas bekerja, karena tanggal 26 April semua pegawai harus hadir. Namun bagi mereka yang masih dalam perjalanan pulang mudik yang berada diluar kota, kita berikan kesempatan untuk mengusulkan cuti secara pribadi sampai tanggal 28 April nanti,” kata Dewa Rabu, 26 April 2023, usai kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Berdasarkan, tutur Sekda Kota ini, hasil pantauan semua sudah masuk seperti di dinas Kesehatan dan lainnya. Namun ada juga beberapa pegawai yang izin seperti melakukan tugas lain serta tadi ada yang sakit, lengkap disertai surat keterangannya dari dokter.

“Saya juga menemukan disalah satu kelurahan hanya ada pegawai Tenaga Kerja Sukarela [TKS] yang ada di kantor lurah tersebut, maka dari itu saya meminta kepada pihak BKPSDM untuk melakukan pengecekan personil yang ada di kantor lurah tersebut agar dilakukan klarifikasi apa alasan mereka. Ya jika mereka melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi kedinasan, karena sistem pelayanan yang ada di kelurahan ini adalah ujung tombak,” tegasnya.

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Untuk masalah lain, sambung dia, tidak ada masalah dalam kedisiplinan, namu ada satu hal yang harus diketahui oleh para pimpinan OPD pasca libur yaitu, kita harapkan penataan kebersihan lingkungan kantor mereka harus diperhatikan lagi. karena beberapa hari libur panjang yang lalu mungkin sudah banyak sampah dan rumput yang panjang disekitar kantor. [AbV/WY]

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB