Hari Ke-10, Empat Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos dan Idham Holik

Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos dan Idham Holik

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Rabu (10/8/2022). Di hari ke-10, ada empat partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Hari ini, Rabu 10 Agustus 2022, KPU menerima 4 partai politik mendaftar, mulai dari 09.00-10.00 WIB. PSI dokumen dinyatakan lengkap, PAN dokumen dinyatakan lengkap, Partai Golkar dokumen dinyatakan lengkap, PPP dokumen dinyatakan lengkap,” ucap Anggota KPU Idham Holik saat konferensi pers, Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Hari Ke-10. Hadir pada konferensi pers ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz dan Betty Epsilon Idroos.

Baca Juga:  Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Idham melanjutkan, pasca dinyatakan berkas lengkap, keempat partai politik mengikuti proses verifikasi administrasi, 11 Agustus hingga 11 September 2022.

Sebelumnya Hasyim Asy’ari menyampaikan dari hari pertama hingga hari ke10, sebanyak 22 partai yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU, 17 partai di antaranya dinyatakan berkas lengkap dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi. Sementara 5 partai politik lainnya dinyatakan berkas belum lengkap dan diminta untuk melengkapi hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. “Bagi partai politik yang dokumen persyaratannya lengkap diterbitkan Berita Acara (BA) dokumen lengkap dan sudah statusnya sudah didaftar sebagai calon peserta pemilu,” jelas Hasyim.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

August Mellaz menambahkan, 22 partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran, merupakan bagian dari 42 partai politik nasional pemegang akun Sipol. Tersisa 10 partai politik pemegang akun Sipol yang telah menyampaikan rencana pendaftarannya, sedangkan 10 partai politik lainnya belum menyampaikan rencana pendaftarannya.

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Berita Terbaru