Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, HD Cek Langsung Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang saat meninjau ruas tol Palembang-Betung, Minggu 16 Marey 2025.

Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang saat meninjau ruas tol Palembang-Betung, Minggu 16 Marey 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gerak Cepat [Gercep] dilakukan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas pada saat musim mudik lebaran. Salah satunya membuka jalan alternatif dengan memfungsikan ruas tol Palembang-Betung.

“Difungsikannya jalur alternatif ini, guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi di ruas Palembang-Banyuasin. Terlebih lagi di tengah kondisi ekonomi yang mulai membaik, tentu para pemudik sangat bersemangat untuk mudik merayakan lebaran,” ucap Gubernur Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Cik Ujang saat meninjau ruas tol Palembang-Betung, Minggu 16 Marey 2025.

Dikatakan Herman Deru dibukannya ruas tol Palembang-Betung sepanjang 33 Km sebagai jalan alternatif akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang Tekankan Nilai Ibadah Sosial dalam Silaturahmi dan Halalbihalal IKLS

“Jalur alternatif jalan tol Palembang-Betung ini sepanjang 33 KM, tentu akan sangat bermanfaat bagi para pemudik. Pada saat arus mudik, pemudik bisa masuk tol dengan jalur one way [satu arah] saja yakni dari arah Palembang-Betung menuju Pulau Rimau. Nanti pada saat arus balik pun begitu. Pemudik dari arah Jambi masuk tol, dan hanya satu arah,” tambah Herman Deru.

Dalam tinjauan ke ruas tol Palembang-Betung kali ini Herman Deru bersama Cik Ujang juga mengecek kondisi kantin, mushola, toilet dan kantor Rest Area 397. Ia meminta agar disediakan air bersih bagi pemudik yang melintasi tol.

“Ini sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat (pemudik) yang berasal dari berbagai suku, tak hanya Sumsel saja. Ada orang Aceh, Medan, Padang, Jakarta baik yang akan menuju ke pulau-pulau di Sumatera atau sebaliknya dari pulau Sumatera menuju Jawa. Semua ini untuk kenyamanan para pemudik,” tambah Herman Deru.

Baca Juga:  Sampaikan LKPJ 2025, Gubernur Herman Deru Soroti Keberhasilan Pembangunan dan Tantangan ke Depan

Tinjauan Herman Deru dan Wagub Cik Ujang melaju di ruas tol Palembang-Betung hingga ke pintu tol fungsional di Pulau Rimau-Banyuasin.

Herman Deru mengingatkan para calon pemudik menggunakan ruas tol Palembang-Betung nantinya tetap waspada dengan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

“Para pemudik kitanya tetap mematuhi rambu dan arahan petugas jalan tol,” harapnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terbaru