Gelaran Sunat Massal di Ogan Ilir Tuai Insiden, Nakes Poskesdes Kosong: Infrastruktur Tak Layak dan Gaji

- Jurnalis

Minggu, 22 Oktober 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelaran 'Sunat Massal' oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melalui Puskesmas Kerinjing pada Kamis [19/10]. [Foto WIDEAZONE.com-Rosita Dewi]

Gelaran 'Sunat Massal' oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melalui Puskesmas Kerinjing pada Kamis [19/10]. [Foto WIDEAZONE.com-Rosita Dewi]

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR |  Gelaran ‘Sunat Massal’ oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melalui Puskesmas Kerinjing pada Kamis [19/10] menuai insiden pendarahan dari seorang peserta Azi Khoirul.

Bocah 7 tahun, asal Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja, mengalami pendarahan di seputar kelaminnya pasca mengikuti kegiatan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional [HKN] ke 59 yang jatuh pada 12 November 2023 mendatang.

Rusmidar, orang tua Azi membenarkan peristiwa kala itu. “Tadi pagi ikut sunat massal di Puskesmas Kerinjing.setelah dua jam, pulangnya pendarahan terus,” ungkapnya kepada WIDEAZONE.com pada Kamis sore 19 Oktober 2023.

Ros sapaan akrab Rusmidar, pun bergegas meminta bantuan adik iparnya dan Kades setempat untuk menghubungi petugas kesehatan [nakes/bidan] melalu sambungan elektronik.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Dirinya khawatir melihat darah segar mengalir banyak di kelamin anaknya pasca khitan. Melihat kondisi tersebut, Ros mengaku adalah orang susah, tidak punya uang bahkan untuk menelpon tidak bisa karena keadaannya.

Ros juga mengeluhkan Poskesdes di tempatnya tidak ada nakes [Bidan] sehingga dirinya diliputi rasa cemas. “Melihat kondisi seperti itu, keringat dingin tubuh saya,” ujarnya.

Setelah berusaha, Alhamdulillah ujar dia, pak Kades berhasil menghubungi Bidan Lia sehingga anaknya mendapatkan perawatan dan pendarahan pun dapat terhenti.

Ros berharap Poskedes di desanya segera ada, dihuni oleh bidan desa [Bindes].

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Puskesmas Kerinjing Armayanti berkilah tidak mengetahui insiden yang melanda peserta sunat massal. “Tidak ada laporan, tadi aman-aman saja,” kilahnya dalam keterangan elektronik Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga:  Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Kalau memang ada, ucap dia, bawa berobat saja ke Puskesmas. Pada pelaksanaan terdapat 51 orang anak yang ikut, tenaga Nakes seluruhnya profesional termasuk obat yang diberikan dalam satu paket bingkisan.

“Itu semuanya dari Dinkes OI, kami hanya menyediakan Nakesnya saja,” ujarnya.

Pasca khitan, para peserta diobservasi selama tiga jam sebelum pulang untuk mencegah pendarahan. Gunanya untuk tindakan siaga bila ada maka segera ditindaklanjuti.

Bagi pasien sunat massal yang mengalami pendarahan berkelanjutan atau ada kendala kesehatan berkelanjutan pasca mengikuti sunat massal, kami pihak puskesmas siap memberikan pelayanan berobat gratis asalkan dibawa ke sini [Puskesmas].

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB