Gelaran Sunat Massal di Ogan Ilir Tuai Insiden, Nakes Poskesdes Kosong: Infrastruktur Tak Layak dan Gaji

- Jurnalis

Minggu, 22 Oktober 2023 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelaran 'Sunat Massal' oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melalui Puskesmas Kerinjing pada Kamis [19/10]. [Foto WIDEAZONE.com-Rosita Dewi]

Gelaran 'Sunat Massal' oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melalui Puskesmas Kerinjing pada Kamis [19/10]. [Foto WIDEAZONE.com-Rosita Dewi]

Kekosongan Nakes/Bidan di Desa Tanjung Harapan

Selaku Kepala Puskesmas Kerinjing, dirinya telah berupaya melaporkan ke Dinkes, sudah menghadap Kadinkes OI [pak Disjon] hingga Sekdin, baik secara lisan maupun tertulis, namun mereka berkilah belum ada Nakesnya.

Memang, kata Armayanti, kalau tenaga TKS susah untuk tinggal di desa tersebut, karena yang pertama di Poskesdes tersebut infrastruktur [tidak layak/sebagian rusak].

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

‘Kondisi tersebut dikeluhkan honorer [TKS/Tenga kerja sukarela], mereka menyatakan tidak sanggup, bahkan tunjangan kesejahteraan [makan/gaji non PTT]. Sedangkan Kades setempat menginginkan Nakes standby 1×24 jam,” jelasnya seraya mengatakan bahwa bidan yang lama meminta izin untuk merawat orangtuanya yang sakit-sakitan.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

Armayanti menganjurkan bagi warga desa yang menginginkan perawatan atau hendak memeriksakan bayi atau balitanya silakan hubungi bidan lama sebab itu masih tugas dan tanggungjawabnya, tapi dia tidak tinggal di sana lagi [desa tersebut].

Laporan Rosita Dewi | Editor AbV

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB