Fantastis! 97 Ribu Batang Ganja di Aceh Utara Musnah

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fantastis! sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis 6 November 2025.

Fantastis! sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis 6 November 2025.

WIDEAZONE.com, ACEH | Fantastis! sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis 6 November 2025.

Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan, terdiri dari 151 personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kegiatan ini menjadi salah satu operasi terpadu terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Tim gabungan berhasil menemukan enam titik ladang ganja yang tersebar di area seluas sekitar 6,5 hektar di perbukitan Teupin Rusep, dengan ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga:  Pascabencana, Bea Cukai Langsa Kembali Gelontorkan Logistik bagi Warga Terdampak

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan 97 ribu batang ganja di enam lokasi berbeda. Seluruh tanaman tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Operasi pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia.

Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan produksi dan peredaran ganja yang masih ditemukan di beberapa kawasan pedalaman Aceh.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menyampaikan bahwa keterlibatan Bea Cukai Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika lintas instansi.

Baca Juga:  BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

“Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam memerangi narkotika dari hulu.

Pemerintah berharap, melalui sinergi antarinstansi, kawasan yang selama ini menjadi titik rawan penanaman ganja dapat dialihkan menjadi lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. [AbV/red]

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
Bea Cukai Langsa Percepat Pemulihan Masyarakat Pasca Bencana Hidrometeorologi
Bea Cukai Langsa Masifkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal
BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu
Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
Bea Cukai Lhokseumawe Distribusikan Bantuan ke Langkahan
Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Koordinasi Lintas APH

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:23 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:55 WIB

Bea Cukai Langsa Percepat Pemulihan Masyarakat Pasca Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:48 WIB

Bea Cukai Langsa Masifkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:13 WIB

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:52 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung

Berita Terbaru

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:37 WIB