Ekstasi “King Kong” dan Pelaku A Dikandangkan Tim Walet

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pil Ekstasi berlogo King Kong beserta pelaku berinisial A (29) berhasil dikandangkan Tim Walet Polres Lahat di belakang Cafe Daffa desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (18/10/2020).

Pil Ekstasi berlogo King Kong beserta pelaku berinisial A (29) berhasil dikandangkan Tim Walet Polres Lahat di belakang Cafe Daffa desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (18/10/2020).

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Pil Ekstasi berlogo King Kong beserta pelaku berinisial A (29) berhasil dikandangkan Tim Walet Polres Lahat di belakang Cafe Daffa desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (18/10/2020).

Terkait kronologis, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, dari informasi masyarakat yang dhimpun, bahwa di lokasi Cafe tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga:  Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

“Tm Walet pun melakukan lidik, setelah diketahui terget dan tempat, pada Minggu 18 Oktober 2020, sekira pukul 03.00 WIB dini hari kita segera lakukan tangkap tangan terhadap pelaku A (29) yang tengah berada di belakang Caffe Daffa,” ungkap Aiptu Lispono.

Terhadap tersangka A, sambung Kaur Humas Polres Lahat, kita lakukan pemeriksaan di lokasi. “Alhasil kita temukan 7 butur pil tablet berlogo King Kong warna krem yang terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Ekstasi. Barang terlarang itu ditemukan di dalam saku celana bagian samping sebelah kanan yang dipakai pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026: Kerja Tenang, Usaha Pasti

Di hadapan petugas pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. “Pelaku A bersama barang bukti kita bawa ke Satu Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” tegas Kaur Humas Aiptu Lispono.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB