Dubes Inggris: Kepastian Hukum Penting bagi Kalangan Bisnis

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkumham Yasonna H Laoly menerima kunjungan Dubes Inggris Owen Jenkins di ruang kerjanya

Menkumham Yasonna H Laoly menerima kunjungan Dubes Inggris Owen Jenkins di ruang kerjanya

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Menteri Hukum dan HAM [Menkumham] Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah saat ini sedang giat melakukan berbagai kebijakan.

“Memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business [EoDB],” ujar Menkumham saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar [Dubes] Inggris, Owen Jenkins, di kantornya, Selasa [15/03/2021].

Yasonna memaparkan perkembangan proses legislasi di Indonesia. Di antaranya seperti Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [RUU KUHP], RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual [TPKS], revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang [UU] Ibu Kota Negara baru mengenai pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada 2024 hingga 2034.

“Indonesia saat ini tengah membahas berbagai Rancangan Undang-Undang, seperti RUU KUHP, dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara disamping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja,” papar Yasonna.

Menkumham Yasonna H Laoly menerima kunjungan Dubes Inggris Owen Jenkins di ruang kerjanya
Menkumham Yasonna H Laoly menerima kunjungan Dubes Inggris Owen Jenkins di ruang kerjanya

Merespon penjelasan Yasonna, Owen menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kepastian hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan usaha.

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

“Kepastian hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para pebisnis/investor,” ujar Owen di ruang kerja Yasonna, Jakarta.

Lebih lanjut Dubes Inggris menyatakan dirinya sangat senang mendengar perkembangan legislasi yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, khususnya UU Cipta Kerja dan RUU Minuman Beralkohol dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol, serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” lanjut Owen.

Dubes Inggris juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Indonesia dengan Inggris, seperti perjanjian Mutual Legal Assistance [MLA], ekstradisi, dan berharap ke depan dapat bekerja sama dalam bidang pemasyarakatan dan Transfer Sentence Person [TSP].

“Mungkin tidak dalam waktu dekat, tetapi kami harap di masa yang akan datang kita dapat mewujudkannya [TSP],” tandas Owen.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Dalam bidang penanganan pandemi COVID-19 dan keimigrasian, Owen memuji langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Ia juga berterima kasih akan kebijakan Visa on Arrival yang dimulai pada 7 Maret 2022 lalu.

“Inggris sendiri akan mencabut kebijakan karantina, tes COVID, atau pun isian formulir bagi lintas perbatasan mulai Jumat 18 Maret 2022,” kata Owen.

Menanggapi pemindahan ibu kota, Owen memahami bahwa pemindahan ibu kota membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Seperti kami yang membutuhkan waktu seribu tahun sejak 1066 Masehi untuk memindahkan Ibu Kota. Saya tak tahu apakah ini contoh yang baik bagi Indonesia,” ujarnya sambil tertawa.

Di akhir pertemuan, Yasonna berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Inggris dan Indonesia, terutama dalam hal beasiswa dan program-program pendidikan.

“Kami berharap Pemerintah Inggris dapat membantu, khususnya pegawai Kemenkumham, untuk memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas di Inggris,” pungkas Yasonna. [abV/red]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru