Dua Terdakwa Penggelapan Pupuk Bersubsidi jadi Tahanan Kota

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Palembang, Kamis (23/2/2023)

Suasana sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Palembang, Kamis (23/2/2023)

“Iya yang mulia, dulu saya dilaporkan ke polisi sama terdakwa, soal kwitansi. Mereka (terdakwa) menganggap sudah dibayar, ya tapi duitnya tidak ada,” cetus saksi Oka.

Saksi Oka, juga membenarkan saat ditanya perihal kejadian di bulan September tahun 2018 terjadi kehilangan pupuk milik PT Pusri.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Majelis Hakim juga sempat menyela, perihal perkara ini bukan soal pajak tapi perihal kehilangan pupuk.

“Ini menjadi perjanjian anatara PT Pusri dengan PT Amanah Jaya Bahwa Rp 2,174 miliar itu uang kehilangan pupuk, PT Pusri wajib menagih ke PT Amanah Jaya,” tegas ketua majelis hakim.

Baca Juga:  Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang

Diketahui dalam dakwaan JPU, bahwa PT Pupuk Sriwidjaja Palembang membutuhkan jasa sewa gudang, pengelolaan gudang (stockholder) dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pupuk di gudang Lini 3 Provinsi Sumsel.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru