WIDEAONE.COM, OKI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mendaftarkan legalitas dan formalitasnya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKI.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Projo OKI, Bakri Saleh melalui Wakil Sekretaris DPC, Muhammad Lutfi seusai penyerahan berkas pelaporan pendaftaran Ormas DPC Projo OKI di Sekretariat Badan Kesbangpol OKI, Rabu (05/04).
“Ini dalam rangka kita menyerahkan laporan pendaftaran Ormas DPC Projo OKI yang berdomisili di jalan Veteran Komplek YKP Kelurahan Sidakersa Kayuagung Kabupaten OKI kepada Badan Kesbangpol agar diketahui keabsahan dan keberadaan Projo di kab.OKI ini, “ungkap Lutfi.
Dikatakannya, sehubungan dengan instruksi yang disampaikan oleh Ketua Umum Ormas Projo dalam hal ini Budi Arie Setiadi bahwa setiap Cabang Ormas Projo di setiap wilayahnya masing – masing untuk mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) pada setiap desa dalam wilayahnya.
“Jadi sesuai instruksi dari Ketua Umum Ormas Projo Budi Arie Setiadi yang notabenenya beliau adalah Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia. Untuk itu setiap Cabang Ormas Projo di setiap wilayah untuk mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa guna turut mensukseskan apa yang menjadi program Pemerintah Pusat, “jelasnya.
Selanjutnya pihaknya akan membentuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) di 18 Kecamatan se- Kabupaten OKI guna mempermudah pemantauan di setiap desa dalam penggunaan dana desa dan apabila ditemukan penyimpangan terkait penggunaan dana desa, pihaknya langsung laporkan kepada pihak yang berwajib.
“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan audensi bersama Ketua DPRD OKI dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat setelah memiliki surat tanda laporan dari Kesbangpol, “jelasnya.
Menanggapi terkait surat pendaftaran yang telah diterima, Kepala Badan Kesbangpol OKI melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Budaya dan Ormas, Yaser Arafat menghimbau agar seluruh Ormas dan LSM serta organisasi lainya yang ada di Kabupaten OKI kiranya rutin memberikan laporan registrasi keabsahan pada setiap tahunnya.
“Alhamdulillah surat laporan pendaftaran dari Ormas Projo ini sudah kita terima, dan terkait hal ini agar kiranya seluruh Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten OKI dapat memberikan laporan terkait legalitas kepada pihak Kesbangpol agar bisa di registrasi keabsahan Ormas atau Lembaga itu sendiri, “tuturnya.
Yaser menegaskan, sesuai peraturan perundang – undangan bilamana didapati Ormas atau LSM yang tidak melapor sehingga tidak terdaftar di Kesbangpol akan ditindak lanjuti dengan cara memberikan surat pemanggilan.
“Ya, karena dalam hal ini suatu Ormas wajib melaporkan legalitas keabsahan dan keberadaanya terlebih untuk meminimalisir Organisasi atau Lembaga yang belum terdaftar di Kesbangpol baik dari luar Kabupaten agar tidak seenaknya masuk diwilayah Kabupaten OKI, “tegasnya.
Pihaknya berharap agar Ormas dan LSM dapat menjadi mitra Kesbangpol dalam mensukseskan pembangunan Nasional juga program pembangunan yang ada di Kabupaten OKI.
Laporan Ukik
Editor Abror Vandozer




![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-225x129.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-225x129.jpg)



![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-129x85.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-129x85.jpg)






