Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Shabu

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti ribuan gram Narkotika jenis Shabu dan ratusan Pil Ekstasi, Jumat (4/12/2020).

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti ribuan gram Narkotika jenis Shabu dan ratusan Pil Ekstasi, Jumat (4/12/2020).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti ribuan gram Narkotika jenis Shabu dan ratusan Pil Ekstasi, Jumat (4/12/2020).

Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIK MM didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Iraliansah SH melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di ruang Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, jajaran berhasil mengamankan 13 tersangka dari 10 LP yang diungkap sepanjang Oktober hingga November 2020, dari hasil penangkapan tersangka D I, G, bin H , AF bin Y Sah, MK bin Man, lM Ar Su dan Do bin Ir K M dan kawan kawan.

Baca Juga:  Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

Narkotika tersebut terdiri dari golongan 1 jenis shabu dan ekstasi dimana jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 20.336 jiwa anak bangsa.

Terlaksananya pemusnahan itu dari 10 Laporan Polisi dengan total dari 13 orang tersangka. Perincian barang bukti yang disita yakni sebanyak, Shabu seberat 3.090,93 dan 895 pil Ekstasi, digunakan untuk kepentingan Laboratorium shabu sebanyak 16.62 gram dan ekstasi sebanyak 7 butir.

Guna kepentingan pengadilan shabu sebanyak 74 gram dan ekstasi sebanyak 35 butir, maka barang bukti yang dimusnahkan menjadi sebanyak 2.999.37 gram Shabu serta Ekstasi sebanyak 853 butir. “Jadi subtansi bagi jiwa bangsa terselamatkan sekitar 20.336 orang akibat penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Djoko Lestari saat pemusnahan, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:  Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Ia pun menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan pengembangan jajaran berhasil diamankannya sebanyak 13 tersangka dari 10 laporan Polisi dan diketahui dari hasil pengembangan yang dilakukan jajaran di berbagai tempat dan wilayah. “Salah satunya yakni wilayah Prabumulih, Lahat, Banyuasin dan beberapa wilayah basis target penggerebekan yang dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelas Wadir Resnarkoba.

“Maka pada hari ini acara pemusnahan barang bukti rampung kita lakukan. Untuk para pelaku kita ancam dengan hukuman sesingkatnya 6 tahun penjara dan ancaman maksimalnya hukuman seumur hidup bagi para pengedar,” tutupnya. (Abror Vandozer/Rel)

Berita Terkait

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB