Diduga Korupsi Dana BLT, Oknum Kades Mura Dipenjara

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops Kompol Feby Febriana dan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan serta Kanit Tipidkor Ipda Marliansyah, saat Press Release dugaan Korupsi BLT COVID-19 di depan Mapolres Mura, Selasa (12/1/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops Kompol Feby Febriana dan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan serta Kanit Tipidkor Ipda Marliansyah, saat Press Release dugaan Korupsi BLT COVID-19 di depan Mapolres Mura, Selasa (12/1/2021).

WIDEAZONE.COM, MUSI RAWAS – Askari (43), Kepala Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dijebloskan ke penjara Polres Mura, pada 14 September 2020 lalu.

Tersangka dijebloskan ke penjara lantaran diduga terlibat perkara penyelewengan dana (Korupsi), bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sebesar Rp187.200.000.

Dana tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat desa COVID-19 sebanyak 156 Kepala Keluarga (KK), dimana setiap KK mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops Kompol Feby Febriana dan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan serta Kanit Tipidkor Ipda Marliansyah, saat Press Release di depan Mapolres Mura, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:  RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

“Berdasarkan Laporan Polisi LP/A-79/IX/2020/Sumsel/Res Mura/. Tersangka Askari selaku Kades Sukowarno kami tangkap karena terlibat perkara korupsi,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), setelah ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan beserta barang bukti (BB), di antaranya, dokumen pengajuan pencairan BLT DD, rekening koran desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Mura.

Namun, untuk diketahui baik pihak Polres Mura, Inspektorat serta kejaksaan bersama-sama menyelesaikan penyidikan perkara hingga P21.

“Kita bekerja sama, baik polres, inspektorat, kejaksaan serta pemerintah daerah,” jelas AKBP Efrannedy.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Dikatakan Kapolres, tersangka Askari tidak menyalurkan dana BLT COVID-19 pada masyarakat Rp600 ribu per KK dengan nilai kerugian Rp187. 200.000.

“Tahap pertama telah disalurkan kepada warga, namun untuk tahap kedua dan ketiga tidak disalurkan kepada warga, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

“Tersangka melanggar, pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 perubahan atas pasal 31 tahun 1999 jonto pasal 8 UU tindak korupsi, dengan ancaman 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 1 milyar,” tutup pria berpangkat melati dua ini.

Laporan Hendriansyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru