Diduga Dalang Jaringan Narkoba, Karir Politik “D” Hancur

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANGKAPAN

PENANGKAPAN "D" (anggota DPRD Kota Palembang) oleh Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan (BNN Sumsel) sangat disayangkan sejumlah tokoh.

PENANGKAPAN “D” (anggota DPRD Kota Palembang) oleh Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan (BNN Sumsel) sangat disayangkan sejumlah tokoh.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —- Sebagai anggota wakil rakyat kota yang sehatsunya menjadi teladan yang baik bagi generasi muda, ibarat perapian, jauh panggang dari api.

Sebagai anggota DPRD Kota Palembang, ia justru bersembunyi dalam kubangan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Doni ditangkap di lokasi perusahaan cuci baju kawasan Jalan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat I Palembang bersama lima tersangka lainnya.

Menurut staf ahli Kepresidenan RI Dr Nur Kholis SH MM, sangat disayangkan. Sebab sebagai anggota wakil rakyat, semestinya Doni menjadi contoh teladan bagi masyarakat

“Ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Palembang, tugasnya sebagai wakil rakyat harus ia laksanakan secara profesional dan jauh dari sikap-sikap buruk dan berperilaku bijak untuk mewakili para pemilihnya di Dewan Rakyat,” ujar Nur Kholis saat dihubungi Wideazone.com dan Zoom Post, Rabu (23/9/2020).

Karena patut disayangkan nilai-nilai luhur yang menjadi tanggung jawabnya dikotori dengan perilaku yang tidak terpuji. “Apalagi dia ditangkap BNN terkait masalah narkoba,” katanya.

Sebagai anak bangsa, kata Nur Kholis, “D” memiliki nasib baik yang mampu menduduki kursi anggota dewan. Posisi ini sebenarnya sangat terhormat. Karena tidak semua orang bisa meraih prestasi sebaik dirinya.

Baca Juga:  Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

“Tapi kok setelah meraih prestasi puncak, tanpa disadarinya ia telah menghancurkan segalanya melalui sikap tak terpuji akibat dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Nur Kholis.

Ia meminta agar masyarakat, terutama anak-anak muda, sebaiknya mengambil nilai dari peristiwa anggota DPRD Kota Palembang tersebut. Sebab tak ada manfaatnya jika kita menggunakan narkoba yang jelas-jelas dilarang pemerintah. “Tak ada efek baiknya narkoba itu. Selain merusak jaringan saraf kita sebagai manusia, dampaknya bisa membuat seseorang seperti orang tolol,” kata Nur Kholis.

Sementara itu Rektor Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan bahwa secara psikologis anggota DPRD Kota Palembang itu telah merusak dirinya sendiri.

“Selain merusak diri sendiri, karena ulahnya menggunakan narkoba, “D” telah merusak karir politiknya,” ujar Tarech.

Harusnya, ketika ia berjibaku dalam dunia politik, hal-hal yang tidak penting seperti pengelolaan narkoba, harus dibuang jauh-jauh. Sebab barang haram tersebut sedikit pun tak mendatangkan keuntungan apapun.

“Untung saja ketangka BNN. Apabila posisinya sebagai pecandu narkoba itu tetap berperan sebagai anggota DPRD Kota Palembang, akan jadi apa politik dan kesejahteraan rakyat yang diwakilinya? Ini yang patut jadi perhatian kita,” katanya.

Baca Juga:  Ribuan Warga di Takziah 40 Hari Wafatnya Sang Pelopor Sekolah & Berobat Gratis

Sementara sebelumnya, anggota Dewan Rakyat itu ditangkap BNN Sumsel bersama lima tersangka lainnya di lokasi Laundy Eastern Jalan Puncak Sekuning Selasa (22/9/2020), sekitar pukul 10.00 Wib.

Menurut Kepala BNN Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs John Turman Panjaitan menerangkan, “D” merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar.

“Kita menduga “D” merupakan aktor intelektual yang mengatur peredaran narkoba untuk jaringan Palembang. Sedangkan barang bukti didatangkan dari jaringan Aceh,” jelas John Turman.

Kasus ini, katanya, telah diselidiki selama sekitar satu tahun. Sebelum ‘D’ ditangkap, pihaknya telah menangkap sopir bus Pelangi dan pemilik bus Pelangi Palembang. Mereka itu diduga merupakan sindikat jaringan Aceh. “Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan BNN RI dan BNN Sumatera Selatan,” katanya.

Barang bukti yang disita diperkirakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 Kg dan rubuan butir pil ekstasi. “Pil ekstasi ini belum kita hitung jumlahnya,” ujar Kepala BNN Sumsel tersebut. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Berita Terbaru