Diduga Dalang Jaringan Narkoba, Karir Politik “D” Hancur

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANGKAPAN

PENANGKAPAN "D" (anggota DPRD Kota Palembang) oleh Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan (BNN Sumsel) sangat disayangkan sejumlah tokoh.

PENANGKAPAN “D” (anggota DPRD Kota Palembang) oleh Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan (BNN Sumsel) sangat disayangkan sejumlah tokoh.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —- Sebagai anggota wakil rakyat kota yang sehatsunya menjadi teladan yang baik bagi generasi muda, ibarat perapian, jauh panggang dari api.

Sebagai anggota DPRD Kota Palembang, ia justru bersembunyi dalam kubangan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Doni ditangkap di lokasi perusahaan cuci baju kawasan Jalan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat I Palembang bersama lima tersangka lainnya.

Menurut staf ahli Kepresidenan RI Dr Nur Kholis SH MM, sangat disayangkan. Sebab sebagai anggota wakil rakyat, semestinya Doni menjadi contoh teladan bagi masyarakat

“Ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Palembang, tugasnya sebagai wakil rakyat harus ia laksanakan secara profesional dan jauh dari sikap-sikap buruk dan berperilaku bijak untuk mewakili para pemilihnya di Dewan Rakyat,” ujar Nur Kholis saat dihubungi Wideazone.com dan Zoom Post, Rabu (23/9/2020).

Karena patut disayangkan nilai-nilai luhur yang menjadi tanggung jawabnya dikotori dengan perilaku yang tidak terpuji. “Apalagi dia ditangkap BNN terkait masalah narkoba,” katanya.

Sebagai anak bangsa, kata Nur Kholis, “D” memiliki nasib baik yang mampu menduduki kursi anggota dewan. Posisi ini sebenarnya sangat terhormat. Karena tidak semua orang bisa meraih prestasi sebaik dirinya.

Baca Juga:  Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

“Tapi kok setelah meraih prestasi puncak, tanpa disadarinya ia telah menghancurkan segalanya melalui sikap tak terpuji akibat dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Nur Kholis.

Ia meminta agar masyarakat, terutama anak-anak muda, sebaiknya mengambil nilai dari peristiwa anggota DPRD Kota Palembang tersebut. Sebab tak ada manfaatnya jika kita menggunakan narkoba yang jelas-jelas dilarang pemerintah. “Tak ada efek baiknya narkoba itu. Selain merusak jaringan saraf kita sebagai manusia, dampaknya bisa membuat seseorang seperti orang tolol,” kata Nur Kholis.

Sementara itu Rektor Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan bahwa secara psikologis anggota DPRD Kota Palembang itu telah merusak dirinya sendiri.

“Selain merusak diri sendiri, karena ulahnya menggunakan narkoba, “D” telah merusak karir politiknya,” ujar Tarech.

Harusnya, ketika ia berjibaku dalam dunia politik, hal-hal yang tidak penting seperti pengelolaan narkoba, harus dibuang jauh-jauh. Sebab barang haram tersebut sedikit pun tak mendatangkan keuntungan apapun.

“Untung saja ketangka BNN. Apabila posisinya sebagai pecandu narkoba itu tetap berperan sebagai anggota DPRD Kota Palembang, akan jadi apa politik dan kesejahteraan rakyat yang diwakilinya? Ini yang patut jadi perhatian kita,” katanya.

Baca Juga:  TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Sementara sebelumnya, anggota Dewan Rakyat itu ditangkap BNN Sumsel bersama lima tersangka lainnya di lokasi Laundy Eastern Jalan Puncak Sekuning Selasa (22/9/2020), sekitar pukul 10.00 Wib.

Menurut Kepala BNN Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs John Turman Panjaitan menerangkan, “D” merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar.

“Kita menduga “D” merupakan aktor intelektual yang mengatur peredaran narkoba untuk jaringan Palembang. Sedangkan barang bukti didatangkan dari jaringan Aceh,” jelas John Turman.

Kasus ini, katanya, telah diselidiki selama sekitar satu tahun. Sebelum ‘D’ ditangkap, pihaknya telah menangkap sopir bus Pelangi dan pemilik bus Pelangi Palembang. Mereka itu diduga merupakan sindikat jaringan Aceh. “Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan BNN RI dan BNN Sumatera Selatan,” katanya.

Barang bukti yang disita diperkirakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 Kg dan rubuan butir pil ekstasi. “Pil ekstasi ini belum kita hitung jumlahnya,” ujar Kepala BNN Sumsel tersebut. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terbaru