Diduga Dalang Jaringan Narkoba, Karir Politik “D” Hancur

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANGKAPAN

PENANGKAPAN "D" (anggota DPRD Kota Palembang) oleh Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan (BNN Sumsel) sangat disayangkan sejumlah tokoh.

PENANGKAPAN “D” (anggota DPRD Kota Palembang) oleh Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan (BNN Sumsel) sangat disayangkan sejumlah tokoh.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —- Sebagai anggota wakil rakyat kota yang sehatsunya menjadi teladan yang baik bagi generasi muda, ibarat perapian, jauh panggang dari api.

Sebagai anggota DPRD Kota Palembang, ia justru bersembunyi dalam kubangan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Doni ditangkap di lokasi perusahaan cuci baju kawasan Jalan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat I Palembang bersama lima tersangka lainnya.

Menurut staf ahli Kepresidenan RI Dr Nur Kholis SH MM, sangat disayangkan. Sebab sebagai anggota wakil rakyat, semestinya Doni menjadi contoh teladan bagi masyarakat

“Ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Palembang, tugasnya sebagai wakil rakyat harus ia laksanakan secara profesional dan jauh dari sikap-sikap buruk dan berperilaku bijak untuk mewakili para pemilihnya di Dewan Rakyat,” ujar Nur Kholis saat dihubungi Wideazone.com dan Zoom Post, Rabu (23/9/2020).

Karena patut disayangkan nilai-nilai luhur yang menjadi tanggung jawabnya dikotori dengan perilaku yang tidak terpuji. “Apalagi dia ditangkap BNN terkait masalah narkoba,” katanya.

Sebagai anak bangsa, kata Nur Kholis, “D” memiliki nasib baik yang mampu menduduki kursi anggota dewan. Posisi ini sebenarnya sangat terhormat. Karena tidak semua orang bisa meraih prestasi sebaik dirinya.

Baca Juga:  Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

“Tapi kok setelah meraih prestasi puncak, tanpa disadarinya ia telah menghancurkan segalanya melalui sikap tak terpuji akibat dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Nur Kholis.

Ia meminta agar masyarakat, terutama anak-anak muda, sebaiknya mengambil nilai dari peristiwa anggota DPRD Kota Palembang tersebut. Sebab tak ada manfaatnya jika kita menggunakan narkoba yang jelas-jelas dilarang pemerintah. “Tak ada efek baiknya narkoba itu. Selain merusak jaringan saraf kita sebagai manusia, dampaknya bisa membuat seseorang seperti orang tolol,” kata Nur Kholis.

Sementara itu Rektor Universitas IBA Palembang, Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan bahwa secara psikologis anggota DPRD Kota Palembang itu telah merusak dirinya sendiri.

“Selain merusak diri sendiri, karena ulahnya menggunakan narkoba, “D” telah merusak karir politiknya,” ujar Tarech.

Harusnya, ketika ia berjibaku dalam dunia politik, hal-hal yang tidak penting seperti pengelolaan narkoba, harus dibuang jauh-jauh. Sebab barang haram tersebut sedikit pun tak mendatangkan keuntungan apapun.

“Untung saja ketangka BNN. Apabila posisinya sebagai pecandu narkoba itu tetap berperan sebagai anggota DPRD Kota Palembang, akan jadi apa politik dan kesejahteraan rakyat yang diwakilinya? Ini yang patut jadi perhatian kita,” katanya.

Baca Juga:  Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Sementara sebelumnya, anggota Dewan Rakyat itu ditangkap BNN Sumsel bersama lima tersangka lainnya di lokasi Laundy Eastern Jalan Puncak Sekuning Selasa (22/9/2020), sekitar pukul 10.00 Wib.

Menurut Kepala BNN Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs John Turman Panjaitan menerangkan, “D” merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari Partai Golkar.

“Kita menduga “D” merupakan aktor intelektual yang mengatur peredaran narkoba untuk jaringan Palembang. Sedangkan barang bukti didatangkan dari jaringan Aceh,” jelas John Turman.

Kasus ini, katanya, telah diselidiki selama sekitar satu tahun. Sebelum ‘D’ ditangkap, pihaknya telah menangkap sopir bus Pelangi dan pemilik bus Pelangi Palembang. Mereka itu diduga merupakan sindikat jaringan Aceh. “Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan BNN RI dan BNN Sumatera Selatan,” katanya.

Barang bukti yang disita diperkirakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 Kg dan rubuan butir pil ekstasi. “Pil ekstasi ini belum kita hitung jumlahnya,” ujar Kepala BNN Sumsel tersebut. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru