Dalam Tahapan Kampanye, Bawaslu Tangani 13 Permohonan Sengketa Proses Antarpeserta Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono memberikan konferensi pers kepada awak media di kantor Bawaslu, Selasa, (19/12/2023)

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono memberikan konferensi pers kepada awak media di kantor Bawaslu, Selasa, (19/12/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu telah menangani 13 permohonan sengketa proses antar-peserta pemilu pada tahapan kampanye. Permohonan terjadi karena ada hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung oleh peserta pemilu lain pada tahapan proses pemilu.

“permohonan sengketa proses seluruhnya terjadi di tingkat kecamatan,” kata Anggota Bawaslu, Totok Hariyono dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Selasa, (19/12/2023).

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Totok menambahkan, berdasarkan Pasal 5 Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, Bawaslu menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu di tempat terjadinya sengketa proses pemilu pada hari yang sama pada saat permohonan disampaikan dengan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu acara cepat.

Baca Juga:  Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

“Permohonan penyelesaian sengketa proses antar peserta pemilu terjadi di enam provinsi, yaitu Jawa Tengah (Kota Semarang 2, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo), Sulawesi Selatan (Makassar 3), Jawa Barat (Kabupaten Bandung 2, Kabupaten Cianjur), Lampung (Kabupaten Mesuji), Bengkulu (Kota Bengkulu), dan Jawa Timur (Kabupaten Blitar),” ujar Totok.

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB