Ciptakan Iklim Usaha Kondusif, Kemenperin Terbitkan Regulasi Wasdal

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemeneperin Eko SA Cahyanto di Surabaya, Selasa (26/10)

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemeneperin Eko SA Cahyanto di Surabaya, Selasa (26/10)

“Dalam hal ini, kami terus menyosialisasikan mengenai pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang diatur pada Permenperin Nomor 25/2021,” ujarnya.

Menurut Eko, dalam UU Perindustrian, semangat wasdal mendorong terciptanya kesesuaian antara rencana visi-strategis perusahaan industri dengan implementasi yang dilakukan. Sehingga perlu dipantau pemenuhan kepatuhannya. Sedangkan, semangat wasdal di dalam UU Cipta kerja adalah untuk mendorong terjadinya kemudahan dalam berinvestasi.

Baca Juga:  Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan "Kedodoran" dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

“Kegiatan wasdal usaha industri ini secara sistemik meliputi struktur, susunan, dan kebijakan yang akan menciptakan transparansi, memberikan keadilan karena terciptanya perlakuan yang sama, menghilangkan distorsi akibat penyalahgunaan pengawasan, dan menghilangkan multitasfir terkait tata cara wasdal,” paparnya.

Baca Juga:  Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Semua upaya tersebut akan memberikan iklim usaha yang kondusif di tanah air.

Berita Terkait

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
Medco E&P Tanam 22 Ribu Mangrove di Banyuasin, Rehabilitasi Pesisir Sungsang IV Terus Dipantau
Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD
Kapasitas Data Center RI Diproyeksi Tembus 11 GW, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal
PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:37 WIB

Medco E&P Tanam 22 Ribu Mangrove di Banyuasin, Rehabilitasi Pesisir Sungsang IV Terus Dipantau

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kapasitas Data Center RI Diproyeksi Tembus 11 GW, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Berita Terbaru