“Cewek Alat Pemuas” Kontroversial, LCW Dimintai Keterangan

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LCW saat diwawancarai awak media

LCW saat diwawancarai awak media

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Viralnya video aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Lahat pada 15 Desember 2020 lalu, berujung dengan pemanggilan sosok perempuan peserta aksi yang di dalam video tersebut mengeluarkan ucapan yang dianggap sangat kontroversial, Senin (04/01).

Perempuan muda tersebut, diketahui berinisial LCW, dirinya memenuhi undangan Satreskrim Polres Lahat melalui surat bertanggal 30 Desember 2020 dengan nomor surat: B/1432/XII/2020/Reskrim, dengan perihal berisikan ‘Undangan Untuk Klarifikasi’.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK

Di dalam surat tersebut disebutkan ada 3 poin yang menjadi dasar undangan untuk klarifikasi tersebut, berupa, Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 130 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan laporan Informasi nomor: R/LI – 138/XII/2020/Reskrim, tanggal 23 Desember 2020, tentang penghinaan terhadap Kapolres Lahat.

Baca Juga:  Tunjangan Pegawai Tirta Musi "Tersandera" Ratu Dewa Buka Suara

Polres Lahat melakukan penyelidikan melalui Penyelidik Satreskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH dengan melakukan interogasi terhadap LCW.

Pemeriksaan terhadap LCW dilangsungkan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Lahat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK menegaskan bahwa sebenarnya dirinya tidak pernah merasa tersinggung atas ucapan LCW. “Hanya saja anggotanya harus melakukan pemeriksaan karena adanya laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Kalau saya selaku Kapolres sudah memaafkan, jauh sebelum dia meminta maaf. Saya tidak tersinggung atas ucapannya karena saya yakin konteks ucapannya bukan ditujukan ke saya.

“Hanya saja, ucapan “Cewek Alat Pemuas’ telah dianggap pelapor sebagai ucapan yang merendahkan martabat wanita. Sekali lagi kalau saya pribadi tidak pernah ingin mempermasalahkan. Saya santai saja, karena dalam hidup saya mempunyai moto ‘Bersyukur atas semua keadaan, meminta maaf atas semua kesalahan dan memaafkan atas semua kesalahan’,” ujar Kapolres Lahat.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Sementara itu, usai pemeriksaan LCW membeberkan bahwa dirinya telah mengklarifikasi atas apa yang didugakan terhadap ucapannya di aksi demonstrasi viral itu.

“Maksud alat pemuas “mengarah ke patriarki” sebab kata-kata itu keluar, karena Pak Kapolres ngomong ‘biar mbak-mbak puas’, Aku tegaskan bukan bicara kepuasan, apalagi yang mengarah ke biologis. Karena makna alat pemuas itu luas,” jelas LCW.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru