Cegah COVID-19, Pemkot Perpanjang PPKM

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei.

Pemerintah Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, mengatakan pasca momen Idul Fitri terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif meski saat ini wilayahnya masih berada di zona merah Covid-19.

“Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan,” ujarnya.

Perpanjangan PPKM mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan. Perpanjangan periode PPKM tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak periode 6-19 April, 19-26 April, 26 April-4 Mei dan 4-17 Mei 2021.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selama periode tersebut kasus positif di Palembang mengalami lonjakan sampai seluruh kecamatan masuk zona merah COVID-19.

Pada perpanjangan PPKM kali ini Harno meminta tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan Covid-19 terhadap masyarakat terutama kepatuhan menggunakan masker yang dinilai mulai berkurang.

Bahkan ia meminta para petugas rutin melaksanakan razia di jalanan untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sanksi-sanksi terkait prokes di dalam perwali masih berlaku.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Pencegahan harus digencarkan karena pihaknya juga tengah mengoptimalkan upaya penanganan di rumah sakit agar kasus aktif dan meninggal menurun serta kasus sembuh meningkat. Salah satunya dengan menambah 64 unit tempat tidur di RSUD Bari Palembang dengan alokasi anggaran mencapai Rp 13 miliar untuk menambah jumlah ketersediaan menjadi 106 unit tempat tidur.

“Kami mengupayakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) COVID-19 di Palembang bisa di bawah 50 persen, sekarang posisinya masih 53 persen,” kata dia. (wan)

Berita Terkait

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah
Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WIB

Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:26 WIB

Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Berita Terbaru