Cegah COVID-19, Pemkot Perpanjang PPKM

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei.

Pemerintah Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, mengatakan pasca momen Idul Fitri terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif meski saat ini wilayahnya masih berada di zona merah Covid-19.

“Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan,” ujarnya.

Perpanjangan PPKM mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan. Perpanjangan periode PPKM tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak periode 6-19 April, 19-26 April, 26 April-4 Mei dan 4-17 Mei 2021.

Baca Juga:  Kolam Retensi Simpang Bandara Antara Pembangunan dan Hujat Kesalahan, Jenderal DC: Persetan Kepentingan Elit !

Selama periode tersebut kasus positif di Palembang mengalami lonjakan sampai seluruh kecamatan masuk zona merah COVID-19.

Pada perpanjangan PPKM kali ini Harno meminta tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan Covid-19 terhadap masyarakat terutama kepatuhan menggunakan masker yang dinilai mulai berkurang.

Bahkan ia meminta para petugas rutin melaksanakan razia di jalanan untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sanksi-sanksi terkait prokes di dalam perwali masih berlaku.

Baca Juga:  PBB-BPHTB di Palembang Alami Gangguan Sistem, Marhaen: Senin Jalan Kembali

Pencegahan harus digencarkan karena pihaknya juga tengah mengoptimalkan upaya penanganan di rumah sakit agar kasus aktif dan meninggal menurun serta kasus sembuh meningkat. Salah satunya dengan menambah 64 unit tempat tidur di RSUD Bari Palembang dengan alokasi anggaran mencapai Rp 13 miliar untuk menambah jumlah ketersediaan menjadi 106 unit tempat tidur.

“Kami mengupayakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) COVID-19 di Palembang bisa di bawah 50 persen, sekarang posisinya masih 53 persen,” kata dia. (wan)

Berita Terkait

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil
LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal
Wali Kota Palembang Ratu Dewa Tinjau Kantor Kominfo
Soal Pemotongan Tunjangan Honorer Gatur Dishub, Kadishub Palembang: Diserahkan ke Inspektorat
Lima Puskesmas di Palembang Bisa Rawat Inap dan Ramah Disabilitas
Pemkot Palembang Siap Bersinergi dengan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih
Pemkot Palembang Catat Realisasi Anggaran 2025 Tembus Rp4,8 Triliun, Target PAD 2026 Dipatok Rp4,6 Triliun
Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang: Proyek Mitigasi Banjir Terjebak dalam Ketidakpastian

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:27 WIB

Inspektorat Palembang Pastikan LHP Pemotongan Honor Gatur Dishub Rampung dalam Sepekan, Giliran Kabag Dalops Dipanggil

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:54 WIB

LGI Sumsel Nilai Dalih “Kesepakatan Bersama” Dishub Palembang Blunder Fatal

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:10 WIB

Soal Pemotongan Tunjangan Honorer Gatur Dishub, Kadishub Palembang: Diserahkan ke Inspektorat

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:02 WIB

Lima Puskesmas di Palembang Bisa Rawat Inap dan Ramah Disabilitas

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Palembang Siap Bersinergi dengan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru