Cabuli Anak di Bawah Umur: AD Diringkus Petugas

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabuli Anak di Bawah Umur: AD Diringkus Petugas

Cabuli Anak di Bawah Umur: AD Diringkus Petugas

WIDEAZONE.com, LAHAT | Cabuli anak di bawah umur, tersangka berinisial AD (19) diringkus Tim Reserse Polres Lahat.

“Kronologis kejadian ungkap perkara persetubuhan atau perbuatan cabul dilakukan seorang pria berinisial AD (19). Pada Kamis, 27 Mei 2021 Sekitar pukul 06.30 WIB, Pelapor mendapat kabar, anaknya CH (15), berada di kantor Polsek Jarai,” kata Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, Jumat (28/5/2021).

Kemudian, ujar Liespono, Pelapor bertanya langsung atas kejadian yang telah di alami anaknya. Anak pelapor, CH menceritakan peristiwa melandanya pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  8 Maret 2026 Tenggat Waktu Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel 2026-2031

Dirinya (CH) mengalami persetubuhan (perkosaan) di Kebun Kopi, Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

“Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan rasa ketakutan saat mendatangi Polsek Jarai untuk mendapatkan perlindungan,” jelas Paur Humas Polres Lahat.

Atas peristiwa itu, orang tua CH melaporkan perbuatan pelaku terhadap anaknya ke Polsek Jarai untuk diproses secara hukum. “Dengan nomor LP/B-06/V/2021/SS/Res Lahat/Sek Jarai, 27 Mei 2021 dan TKP di Kebun Kopi Mangun Sari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat,” terangnya.

Baca Juga:  Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Menurut keterangan saksi Salmiati binti Cik Olah (57) dan barang bukti yang didapat berupa celana dalam warna merah muda, baju kaos dalam warna biru, baju lengan warna cream dan sepeda motor merek Supra X dengan nomor polisi BD 3805 ED.

“Selanjutnya, Kapolsek Jarai AKP. Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap TSK AD (19) yang tengah berada di rumahnya, desa Suka Nanti, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Jarai untuk diproses secara hukum,” tutur Aiptu Liespono.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terbaru

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB