Cabuli Anak di Bawah Umur: AD Diringkus Petugas

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabuli Anak di Bawah Umur: AD Diringkus Petugas

Cabuli Anak di Bawah Umur: AD Diringkus Petugas

WIDEAZONE.com, LAHAT | Cabuli anak di bawah umur, tersangka berinisial AD (19) diringkus Tim Reserse Polres Lahat.

“Kronologis kejadian ungkap perkara persetubuhan atau perbuatan cabul dilakukan seorang pria berinisial AD (19). Pada Kamis, 27 Mei 2021 Sekitar pukul 06.30 WIB, Pelapor mendapat kabar, anaknya CH (15), berada di kantor Polsek Jarai,” kata Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, Jumat (28/5/2021).

Kemudian, ujar Liespono, Pelapor bertanya langsung atas kejadian yang telah di alami anaknya. Anak pelapor, CH menceritakan peristiwa melandanya pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

Dirinya (CH) mengalami persetubuhan (perkosaan) di Kebun Kopi, Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

“Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan rasa ketakutan saat mendatangi Polsek Jarai untuk mendapatkan perlindungan,” jelas Paur Humas Polres Lahat.

Atas peristiwa itu, orang tua CH melaporkan perbuatan pelaku terhadap anaknya ke Polsek Jarai untuk diproses secara hukum. “Dengan nomor LP/B-06/V/2021/SS/Res Lahat/Sek Jarai, 27 Mei 2021 dan TKP di Kebun Kopi Mangun Sari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat,” terangnya.

Baca Juga:  Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Menurut keterangan saksi Salmiati binti Cik Olah (57) dan barang bukti yang didapat berupa celana dalam warna merah muda, baju kaos dalam warna biru, baju lengan warna cream dan sepeda motor merek Supra X dengan nomor polisi BD 3805 ED.

“Selanjutnya, Kapolsek Jarai AKP. Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap TSK AD (19) yang tengah berada di rumahnya, desa Suka Nanti, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Jarai untuk diproses secara hukum,” tutur Aiptu Liespono.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB