WIDEAZONE.com, ASAHAN | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] perwakilan Sumatera Utara, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu 20 Maret 2024.
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 UU 1/2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.
LKPD unaudited tahun anggaran 2023 Pemkab Asahan tersebut diserahkan langsung Bupati Asahan H Surya BSc dan diterima Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA.
Penyerahan tersebut didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima. Turut hadir dalam acara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi Sekretaris Daerah Drs John Hardi Nasution MSi, Para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kadis DLH.
Kepala Perwakilan BPK Sumut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah menyerahkan LKPD 10 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu 30 Maret 2024 dan Asahan menjadi kabupaten ke 7 yang telah menyerahkan LKPD BPK perwakilan Sumut.
Lebih lanjut Kepala BPK juga mengapresiasi atas tindaklanjut yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten Asahan atas temuan BPK sudah mencapai 80 %.
Selanjutnya BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2023 secara lebih rinci mulai dari tanggal 24 Maret sampai dengan 5 April 2024 dan 16 April hingga 29 April 2024.
Sementara itu, Bupati Surya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya LKPD Asahan untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. [Chandra]




![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)





![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)






![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

