Bupati Meranti Ditetapkan Tersangka atas Tiga Kasus Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 9 April 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan Bupati Meranti sebagai tersangka dipimpin Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Konferensi pers penetapan Bupati Meranti sebagai tersangka dipimpin Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti MA sebagai tersangka atas tiga kasus korupsi. Penetapan dilakukan melalui gelar perkara setelah KPK memeriksa MA dan sejumlah pihak lain secara intensif.

MA disangkakan sebagai penerima suap dan pemberi. Sebelumnya, mereka dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Kamis (6/4/2023) kemarin.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

“Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam.

Baca Juga:  Sidang Perdana Praperadilan Roby Pratama Dugaan Penundaan Perkara di PN Palembang

​Tersangka kedua adalah FN selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Sementara, tersangka ketiga adalah MFA selaku auditor muda BPK perwakilan Riau.​

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru