Bupati Asahan Sampaikan LKPJ 2021, Begini Kondisinya

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan Surya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban [LKPJ] tahun anggaran 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa [29/3/2022].

Bupati Asahan Surya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban [LKPJ] tahun anggaran 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa [29/3/2022].

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Bupati Asahan Surya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban [LKPJ] tahun anggaran 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa [29/3/2022].

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Surya mengatakan, LKPJ yang disampaikan pada hari ini merupakan amanat Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP RI nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pada peraturan tersebut mengamanatkan, bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap tahunnya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa dokumen LKPJ disampaikan secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan sehingga LKPJ ini merupakan progres report atas pelaksanaan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Desa Danau Sijabut Hadapi Lomba PHBS Tingkat Provinsi

Untuk capaian indikator makro tahun 2020 dan proyeksi capaian tahun 2021, ia menjelaskan, untuk jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 769.960 jiwa dan pada tahun 2021 menjadi sebanyak 777.626, terjadi pertumbuhan sebesar 0,99 %.

“Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp 38,69 triliun dan pada tahun 2021 menjadi Rp. 41,99 triliun artinya mengalami pertumbuhan sebesar 8,53 %,” jelasnya.

PDRB atas dasar harga konstan tahun 2020 sebesar 26,29 triliun dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp 27,27 triliun mengalami kenaikan sebesar 3,73 %.

Sedangkan untuk PDRB per kapita atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp 50.25 juta dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp 54,00 juta mengalami pertumbuhan sebesar 7,46 %.

Baca Juga:  Perkuat Ikatan dan Loyalitas, IPK Asahan Gelar Halalbihalal 1447 Hijriah

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Asahan tahun 2020 sebesar 70,29 poin dan tahun 2021 menjadi 70,49 poin angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 0,28 %.

Selain itu, Bupati Asahan juga menyampaikan kondisi keuangan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021, seperti:

  1. Pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 1.712.198.452.184,00 terealisasi sebesar Rp 1.644.729.854.151,92, atau setara dengan 96.06 %. Pendapatan dimaksud bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan daerah lainnya yang sah.
  2. Belanja daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021 juga mengalami perubahan, sehingga ditetapkan menjadi sebesar Rp 1.751.624.614.238,00 terealisasi sebesar Rp 1.592.780.622.981,34 atau sebesar 90.93 %. Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. [Wahyu]

Berita Terkait

Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026
Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026
Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Studi Kelayakan Gerai UMKM
UNA NBC Marching Band Competition 2026, Rebut Piala Bupati Asahan
Keluarga Besar IKDH Deli Tua Kunjungi Pemkab Asahan
Semarak Dies Natalis ke-40, Universitas Asahan Gelar Jalan Santai Dihadiri Wagubsu dan Bupati Asahan
Pemkab Asahan Raih Predikat Baik Pelayanan Publik, Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI Dorong Peningkatan Lewat Digitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:33 WIB

Wapub Asahan Hadiri Rakor di Kemensos, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:31 WIB

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Cabang Asahan 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:53 WIB

Bupati Asahan Resmi Buka Pelatihan TP-PKK Kecamatan 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:04 WIB

Bupati Asahan Terima Laporan Akhir Studi Kelayakan Gerai UMKM

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:29 WIB

UNA NBC Marching Band Competition 2026, Rebut Piala Bupati Asahan

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB