Budiman Nahkodai RT 47 Kalidoni

- Jurnalis

Minggu, 30 Mei 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman Nahkodai RT 47 Kalidoni

Budiman Nahkodai RT 47 Kalidoni

SEMANGAT warga Kelurahan Sungai Selincah RT 047 RW 007 Kecamatan Kalidoni sukseskan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) baru dengan memenangkan Budiman sebagai ketua baru dengan masa bakti 2021-2025.

Meskipun diguyur hujan warga yang berjumlah 164 Kepala Keluarga (KK) tetap hadir memberikan suaranya untuk kemajuan serta perubahan RT mereka.

Dalam pelaksanaan tersebut Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Selincah, Rusdi hadir di tengah masyarakat dalam guna menyaksikan secara langsung proses pemilihan RT.

PLT lurah Selincah Rusdi membenarkan jika pelaksanaan pemilihan ini sudah berdasarkan peraturan daerah (Perda) logo Perda nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka perlu diubah dengan menetapkan Perda baru.

Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU nomor 28 Tahun 1959; UU nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU nomor 9 Tahun 2015; PP nomor 73 Tahun 2005; Permendagri nomor 5 Tahun 2007; Perda nomor 8 Tahun 2007.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa Dampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol dalam Kunker PSEL Keramasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan rukun tentangga (RT) dan rukun warga (RW) dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan pasal yang mengatur mengenai setiap RT terdiri dari paling rendah 100 KK dan paling tinggi 200 KK dan/atau disesuaikan denggan kebutuhan masyarakat setempat dalam cakupan wilayah tertentu, setiap RW terdiri dari paling rendah 10 RT dan paling tinggi 20 RT, tugas RT, syarat-syarat warga yang dapat dipilih menjadi pengurus RT dan RW, hak dan kewajiban pengurus RT dan RW, pemberhentian, penghargaan.

“Mudah-mudahan dengan adanya ketua RT yang baru masyarakat setempat bisa mendapatkan sistem pelayanan dan informasi yang cepat dari Pemerintah daerah. Tentunya sinergi RT dan Lurah serta Kecamatan harus memiliki ikatan yang baik dalam melayani warganya,” jelasnya Sabtu malam (29/5) saat menyaksikan pemilihan RT di masjid Ad Dinul Haqqi Sungai Putat.

Baca Juga:  Listrik Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu, Ratu Dewa Apresiasi PLN Mobile Color Run.

Di tempat yang sama ketua RT terpilih masa bakti 2021-2025 Budiman menambahkan jika dirinya akan terus berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat. “Guna mendapatkan informasi yang akan disampaikan kepada warga,” ujarnya.

Selain itu juga, Ia mengharapkan dukungan masyarakat dalam menjalankan program Pemerintah Kota Palembang dengan menjalankan hidup sehat dengan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan dan mengenakan masker). “Tentunya menjalankan Protokol Kesehata demi memutus mata rantai COVID-19.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya dalam menjalankan tugas ini lima tahun ke depan,” tutupnya. (Hfz/Abr)

Berita Terkait

Kurban 1446 Hijriah di SMA Negeri 6 Palembang: Refleksi Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
Panen Raya Jagung Kuartal II, Ratu Dewa: Jamin Ketahanan Pangan
Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan
75 Persen Program 100 Hari RDPS Tercapai, Komitmen Pelayanan untuk Masyarakat
“Palembang Cerdas” Hindari Praktik Pungli Pendidikan
Melalui Program RDPS, Ketua TP-PKK Kota Palembang Resmikan Rumah Layak Huni Milik Guntur
Harlapan 2025, Wali Kota Ratu Dewa Ajak Warga Lawan Intoleransi dan Hoaks
SDN 195 Palembang Terima 35 Siswa Jalur Afirmasi: ini Jadwal Domisili hingga Mutasi

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 09:20 WIB

Kurban 1446 Hijriah di SMA Negeri 6 Palembang: Refleksi Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:04 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal II, Ratu Dewa: Jamin Ketahanan Pangan

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:29 WIB

Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan

Senin, 2 Juni 2025 - 20:25 WIB

75 Persen Program 100 Hari RDPS Tercapai, Komitmen Pelayanan untuk Masyarakat

Senin, 2 Juni 2025 - 20:14 WIB

“Palembang Cerdas” Hindari Praktik Pungli Pendidikan

Berita Terbaru