Breaking News: Warga Prabumulih Masuk ke Pali Bukan Larangan tapi Imbauan, Begini Penjelasannya

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Imbauan Pemerintah Kabupaten Pali

Surat Imbauan Pemerintah Kabupaten Pali

WIDEAZONE.COM, PALI –Merebaknya penyebaran virus corona diberbagai wilayah menimbulkan beberapa dampak tak hanya perekonomian namun berdampak pada kecemasan, jika masyarakat tak bijak menyikapinya maka akan menimbulkan kericuhan dan berita hoax.

Seperti yang terjadi dalam sepekan, Kota Prabumulih mendadak viral setelah ditetapkan sebagai zona merah oleh Kementerian Kesehatan sehingga menimbulkan isu dan kerancuan di tengah masyarakat Pali-Prabumulih dan setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.

Adanya isu larangan warga Prabumulih masuk ke wilayah Pali membuat masyarakat Prabu menjadi resah diantaranya para pedagang yang mengais nafkah dari hasil dagang, Kamis (09/04/2020).

Terkait persoalan berita yang sempat viral, Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Pali melalui Penasehat Hukum Pemkab, Firdaus Hasbullah SH bergerak cepat guna mengklarifikasi kericuhan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Buapti Ir H. Heri Amalindo MM dan Penasehat Hukum Pemkab Pali Firdaus Hasbullah SH
Buapti Ir H. Heri Amalindo MM dan Penasehat Hukum Pemkab Pali Firdaus Hasbullah SH

Ia mengatakan saudaraku yang berada di Pali dan Prabumulih, mohon tidak salah memahami isi surat edaran yang dikeluarkan Bapak Bupati Kabupaten Pali.

Baca Juga:  Ratu Dewa Resmikan Air Mancur Cempako Telok: Ikon Baru Palembang Darussalam

“Surat tersebut hanya beisikan Imbauan bukan Larangan terhadap warga Prabumulih yang hendak bepergian ke Kabupaten Pali,” kata Firdaus.

“Maksud surat tersebut kalau tidak terlalu penting tidak usah ke Pali lebih baik di rumah saja tapi kalau ada keperluan penting mungkin itu berjualan silahkan datang, tapi harus mematuhi saran dan pemeriksaan suhu badan di Posko COVI-19  yang terletak di perbatasan,” ucap Penasehat Hukum Pali.

“Oleh sebab itu, Saudaraku mari kita saling memahami dan saling menjaga diri dari wabah virus corona ini, jangan sampai terprovokasi degan hasutan sehingga mengakibatkan permusuhan,” harapnya.

Ia juga menuturkan, Mohon juga terhadap Pak Walikota Prabumulih, jangan langsung mengambil kesimpulan kalau kami dari Pali dan Muara Enim tidak boleh melintas di Kota prabumulih. Padahal tugas kita adalah sama sama mengatasi, jangan sampai kita dan masyarakat terkena virus corona !!

Baca Juga:  Kadinsos OKU Selatan Tantang Wartawan, SMSI Minta Bupati Evaluasi

“Saya mewakili Bupati Kabupaten Pali, Ir H Heri Amalindo MM menyampaikan permohonan maaf kepada warga Prabumulih dan Walikota Prabumulih jika ada kata- kata yang tidak berkenan dari Tim Satgas COVID-19 yang bertugas di perbatasan sekali lagi kami menyampaikan terhadap seluruh warga Prabumulih ini hanya miskomunikasi,” ungkap Firdaus Hasbullah SH.

“Kami mengimbau agar kita selalu akur-akur saja jangan saling panas panasan sehingga terjadinya kericuhan di masyarakat, pokoknya Prabumulih dan Pali tetap bersaudara,” tutupnya. (*)

Laporan Nanang Paulus

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ
Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati
KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik
Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan
Sengketa Lahan Sungai Gerong Memanas! Pemkab Banyuasin Siapkan Gugatan Perdata
Petani di Banyuasin Nyaris Dibunuh Brutal, Kepala Dibacok hingga Dihantam Linggis
Wabup PALI Buka Bimtek SAKIP 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:55 WIB

Safari Ramadhan di Desa Purun, Wabup PALI: Bulan Juli Akan Dimulai Pembangunan Kantor Bupati

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:36 WIB

KAMPB Sumsel Desak Wali Kota Palembang Evaluasi dan Copot Kadisdik

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:09 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Yayasan Tahfidz Nurul Quran Dilaporkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru