Menurut Amalia, inflasi year on year terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,18 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,78 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,50 persen
“Sementara itu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,57 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,94 persen; kelompok transportasi sebesar 1,27 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,69 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,97 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,55 persen,” pungkas dia. (JFA)
Halaman : 1 2



















