BKSDA Sumsel Lepas 74 Ekor Satwa Dilindungi ke Habitatnya
WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Balai Konservasi Sumber Daya Sumatera Selatan [BKSDA Sumsel] menyebut bahwa perdagangan satwa dilindungi harganya sekitar Rp300 juta, namun perdagangan pasar gelap satwa di luar negeri harganya bisa tiga kali lipat dari harga jual di dalam negeri.
“Di Pasar luar negeri total harga satwa ini bisa mencapai Rp1,3 milyar ini merupakan tantangan kita bersama untuk membongkar penjual satwa dilindungi, karena harga yang ditawarkan sangat mengundang orang untuk melakukannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, BKSDA Sumsel berhasil melepas 74 ekor satwa dilindungi jenis burung ke habitatnya di Indonesia Timur meliputi Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Satwa tersebut diberangkatkan melalui terminal Cargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Jenis burung yang dilepas oleh BKSDA Sumsel di antaranya burung Kakak Tua Raja, Kakak Tua Jambul Oranye, Nuri Kepala Hitam Membruk, Kadal, Soa Payung dan berbagai jenis lainnya.
“Setelah identifikasi jumlah awal satwa yang diamankan Polda Sumsel ini 114 ekor,” ungkap Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnubarata.
Dijelaskan Wisnu, selama proses pengecekan atau dalam proses pengangkutan, cara membawa dan mempackingnya membuat hewan tersebut stres sehingga ditemukan 40 ekor mati.
“Pelepasan satwa tersebut, sebagai upaya kerjasama dalam menjaga dan melestarikan satwa dilindungi yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, tutur Wisnubarata kita terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua hewan ini, sebelum dilepaskan ke habitatnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Rahmat Sihotang mengatakan, satwa asli dari Indonesia Timur tersebut merupakan hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan.
“Pada saat itu satwa tersebut berada di dalam mobil Hi Ace dengan nomor polisi B-7084-TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno Hatta Palembang, [29/9]. 114 satwa yang dilindungi tersebut terbongkar saat kita mendapatkan informasi dari masyarakat pada 6 September 2021 akan melewati Jalan Soekarno Hatta menggunakan mobil Hi Ace,” katanya.
Mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat dan langsung mengecek ke tempat kejadian, lalu dibenarkan adanya mobil yang dicurigai tersebut.
“Di TKP petugas tidak langsung melakukan penggeledahan namun lebih dulu melakukan pemantauan, berharap ada orang yang datang menghampiri mobil itu,” ungkapnya.
Kemudian setelah melakukan pemantauan terlihat mobil tersebut bergoyang, kemudian petugas langsung mendekat dan menggeledah mobil bernopol Jakarta itu.
“Di dalam mobil itu petugas menemukan puluhan kandang berisikan hewan-hewan yang dilindungi. Namun tidak ada orang dalam mobil tersebut,” katanya.
Berdasarkan penemuan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKSDA Sumsel supaya bisa dilakukan tindak lanjutnya.
“Hingga saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel saat ini masih terus menyelidiki terkait informasi pemilik dari kendaraan mobil tersebut termasuk diduga pelakunya,” tutupnya.
Pelepasan satwa dilindungi melalui terminal Cargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Selasa [5/10].