Biotoksin pada Produk Perikanan Bahayakan Keamanan Pangan

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar Food Safety Talk Series #2, dengan fokus pembahasan 'Cemaran Biotoksin pada Produk Perikanan Indonesia dan Tantangannya', yang diselenggarakan BRSDM melalui Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP), Jumat (27/8). (sumber: Humas BRSDM)

Webinar Food Safety Talk Series #2, dengan fokus pembahasan 'Cemaran Biotoksin pada Produk Perikanan Indonesia dan Tantangannya', yang diselenggarakan BRSDM melalui Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP), Jumat (27/8). (sumber: Humas BRSDM)

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Plt Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Kusdiantoro menyebutkan bahwa masih terdapat banyak isu yang berkembang terkait dengan keamanan pangan pada sektor kelautan dan perikanan. 

“Di antara isu keamanan pangan pada produk perikanan adalah cemaran biotoksin. Biotoksin yang mencemari produk perikanan umumnya merupakan toksin yang dihasilkan oleh mikroba atau alga, dalam hal ini adalah saksitoksin dan aflatoksin B1. Kedua biotoksin ini dapat mencemari dan membahayakan kesehatan manusia bila tingkat konsumsi melebihi batas baku mutunya,” jelas Kusdiantoro saat Webinar Food Safety Talk Series #2, dengan fokus pembahasan ‘Cemaran Biotoksin pada Produk Perikanan Indonesia dan Tantangannya’, yang diselenggarakan BRSDM melalui Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP), Jumat (27/8)

Saksitoksin, sambung Kusdiantoro merupakan salah satu jenis biotoksin yang dihasilkan oleh mikroalga yang dapat terakumulasi dalam kekerangan. Kekerangan bersifat filter feeder yang menyaring air laut untuk memperoleh makanan berupa mikroalga.

“Dari 5000 jenis alga yang diketahui, 300 di antaranya berpotensi untuk tumbuh dengan pesat dan 40 persen di antaranya mempunyai kemampuan menghasilkan toksin yang berisiko terhadap manusia melalui ikan, kekerangan atau spesies lainnya,” ujarnya.

Terkait hal itu, Kusdiantoro mengatakan beberapa daerah sering mengalami peristiwa keracunan massal setelah mengonsumsi kerang, seperti Cirebon, Jeneponto, dan Ambon. “Keracunan massal yang terjadi diduga disebabkan oleh konsumsi kerang hijau yang mengandung saksitoksin. Kerang hijau tersebut diduga berasal dari daerah budidaya yang mengalami blooming populasi mikroalga pyrodinium bahamense,” terangnya.

Keamanan pangan telah menjadi perhatian dunia internasional dan berlaku bagi semua produk yang akan dikonsumsi oleh manusia. Khusus untuk produk perikanan, FAO telah menekankan secara khusus di dalam Code of Conduct for Responsible Fisheries pada Article 11 – Post-Harvest Practices and Trade (FAO, 1995).  

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Di Indonesia, terdapat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, yang juga mengatur tentang  keamanan pangan, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur kewajiban produsen untuk menjamin bahwa produk yang dipasarkan aman bagi konsumen.

Sementara itu, aflatoksin diklasifikasikan ke dalam golongan 1 karsinogenik pada manusia oleh International Agency for Research on Cancer (IARC) dan menunjukkan karsinogenitas pada beberapa  spesies hewan, termasuk tikus, primata non manusia dan ikan. Kanker merupakan efek kronis akibat terpapar aflatoksin. Kondisi ini seringkali ditunjukkan oleh seseorang yang memiliki riwayat infeksi virus hepatitis B (HBV). Di Indonesia, dilaporkan bahwa telah ditemukan kontaminasi aflatoksin B1 yang mencapai 75,81 ppb pada ikan asin dan juga ikan asap.

“Kami berharap melalui webinar ini, riset yang dihasilkan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak ada yang trauma dalam mengonsumsi produk perikanan. Untuk menanggulangi ini semua, perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak, tidak hanya riset yang dihasilkan peneliti, tapi juga penyuluh perikanan, lembaga pendidikan dan pihak lainnya dalam mengedukasi produsen maupun konsumen di sektor kelautan dan perikanan baik secara langsung maupun digital. Harapannya prevalensi cemaran  biotoksin tersebut dapat di kendalikan dan kejadian keracunan akibat konsumsi produk perikanan dapat dihindari,” tegas Kusdiantoro.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber, Nining Betawati Prihantini, Dosen dan Peneliti dari Departemen Biologi, FMIPA UI, Izhamil Hidayah, Peneliti BBRP2BKP; Irma Hermana, Peneliti BBRP2BKP; dan dimoderatori oleh Singgih Wibowo, Peneliti BBRP2BKP.

Berkaitan dengan hal itu, Nining menjelaskan bahwasanya Harmfull Algal Bloom (HAB) yang merupakan fenomena terjadinya peningkatan populasi fitoplankton secara cepat dan drastis, tidak hanya dapat menyebabkan keracunan makanan, tetapi juga dapat menyebabkan infeksi telinga bagian  dalam, hingga dampak buruk pada pariwisata dan perikanan dan lainnya. Namun demikian, HAB dapat dimanfaatkan sebagai biofuel.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

“Mikroalga mempunyai beberapa ciri yang menarik untuk digunakan sebagai sumber minyak, yakni biaya yang berhubungan dengan pemanenan dan transportasi mikroalga relatif rendah, apabila dibandingkan dengan biaya untuk bahan-bahan biomassa lain seperti pohon, crops, dan lainnya; mikroalga berukuran relatif kecil, sehingga dapat dengan mudah diperlakukan secara kimiawi; alga dapat ditumbuhkan dengan kondisi yang tidak cocok untuk reproduksinya; mikroalga juga sanggup memfiksasi CO2 di atmosfir, sehingga memfasilitasi reduksi dari penambahan tingkat CO2 atmosfir, yang diketahui berhubungan dengan masalah global,” ungkap Nining.

Sementara itu, Izhamil Hidayah, Peneliti BBRP2BKP, menerangkan bahwa cemaran saksitoksin dapat dimitigasi dengan tiga langkah, pertama adalah pemilihan lokasi budidaya. Butuh lokasi yang bebas dari pencemaran, jauh dari daerah pemukiman, industri, dan pelabuhan, perairan subur, biasanya terletak di dekat muara sungai, hutan bakau, dasar perairan lumpur campur pasir, arus tidak terlalu kuat, serta kualitas perairannya: suhu 26-31, salinitas 27-34 ppt, pH 6-8, kecerahan air 3,5-4,0 m.

Langkah kedua yakni proses budidaya, dimana perlu adanya monitoring kualitas air, monitoring kelimpahan mikroalga, monitoring kadar saksitoksin, monitoring logam berat, dan monitoring mikrobiologi. Langkah ketiga yaitu waktu panen. Perlu adanya monitoring kualitas air, monitoring kadar saksitoksin dan penundaan panen ketika saksitoksin tinggi.

Terkait dengan cemaran aflatosin, Irma Hermana, Peneliti BBRP2BKP, mengemukakan bahwa hasil penelitian sejak tahun 2015-2021 menunjukkan adanya peluang cemaran aflatosin B1 pada beberapa produk olahan ikan seperti ikan asin dan ikan asap. Langkah untuk mitigasi cemaran aflatoksin ini adalah dengan memastikan terjaminnya sanitasi dan higiene di setiap rantai produksi dan distribusi dari ikan asin maupun ikan asap. Salah satu hal yang dapat dilakukan misalnya penggunaan cold storage untuk menyimpan hasil produksi ikan asin maupun ikan asap.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru