“Jadi terhadap 23 provinsi ini, Pak Gubernur mohon diperhatikan. Memang di bulan Desember kemarin inflasi dari beras salah satu yang tertinggi, tentu berbagai kerjasama perlu dilakukan,” kata Menko Airlangga.
Di tahun 2023, pemerintah menetapkan sasaran inflasi sebesar 3 plus minus 1 persen. Risiko inflasi tetap diwaspadai berupa transmisi harga impor ke harga jual domestik, perubahan cuaca, dan meningkatnya permintaan sektor horeka (hotel, resto dan café). (JFA)



















