Bencana Hidrometeorologi Landa Jawa Barat, Begini Penjelasan BMKG

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

“BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di sebagian wilayah Indonesia pada periode NATARU tahun 2023/2024 ini sejak tanggal 18 Desember 2023 dan diperbaharui kembali pada tanggal 23 Desember 2023. Jawa Barat termasuk salah satu wilayah yang masuk dalam kategori peringatan dini selama periode tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Meteorologi Publik, Andri Ramdhani mengatakan berdasarkan pengamatan BMKG, maka kondisi cuaca di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam sepekan kedepan (27 Desember 2023 – 03 Januari 2024) masih berpotensi dilanda hujan sedang hingga lebat, terutama pada siang hingga malam hari yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Sedangkan berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak – IBF (Impact Based Forecast) , lanjut Andri, maka beberapa wilayah yang masuk dalam kategori waspada untuk dua hari kedepan, antara lain Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kep. Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Di Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Papua. Adapun wilayah itu yang masuk dalam kategori siaga untuk dua hari kedepan yaitu meliputi Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

“Informasi prakiraan berbasis Dampak hingga level kecamatan dapat diakses di web https://signature.bmkg.go.id,” terangnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru