Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Pelaksanaan MotoGP Mandalika Lewat Fasilitas Impor Sementara

- Jurnalis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Tanjung Perak menunjukkan komitmen dan dukungannya dalam pelaksanaan MotoGP Mandalika 2023 lewat pemberian fasilitas kepabeanan berupa impor sementara

Bea Cukai Tanjung Perak menunjukkan komitmen dan dukungannya dalam pelaksanaan MotoGP Mandalika 2023 lewat pemberian fasilitas kepabeanan berupa impor sementara

WIDEAZONE.COM, SURABAYA | Bea Cukai Tanjung Perak menunjukkan komitmen dan dukungannya dalam pelaksanaan MotoGP Mandalika 2023 lewat pemberian fasilitas kepabeanan berupa impor sementara.

Fasilitas tersebut memungkinkan barang-barang yang diperlukan dalam perhelatan MotoGP Mandalika 2023 mendapatkan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi, mengungkapkan selain memberikan fasilitas fiskal, bea cukai juga memberikan kemudahan prosedural.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Sebelum event tersebut berlangsung, Bea Cukai Tanjung Perak juga memberikan kemudahan pemeriksaan fisik bagi barang logistik yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan MotoGP Mandalika 2023,”kata dia.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru