Bea Cukai Sampit Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Ratusan Juta

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Sampit musnahkan barang ilegal bernilai ratusan juta

Bea Cukai Sampit musnahkan barang ilegal bernilai ratusan juta

“Setiap kenaikan tarif cukai dapat menurunkan 1% produksi rokok nasional dan beirmbhas pada peningkatan peredaran rokok ilegal sebesar 8%. Oleh karena itu perlu langkah preventif dan represif bersama seluruh pihak terkait untuk mencagah hal ini semakin berkembang,” ujar dia.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Pemkab Kotawaringin Timur, Rihel menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung adanya Tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

“Pemusnahan ini juga sebagai bentuk kampanye dan dukungan bersama untuk memberantas rokok maupun minuman beralkohol ilegal dengan meyakinkan masayarakat bahwa siapapun yang terlibat dalam usaha BKC ilegal akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para penjual, pengedar, maupun produsen BKC isehingga menjadi lebih taat hukum. Bea Cukai Sampit akan serius dan berkomitmen dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal. Mari dukung peredaran BKC legal, karena legal itu mudah. (JFA)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terbaru