Bea Cukai Langsa Sita Barang Ilegal Asal Thailand

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Langsa kembali menggagalkan penyelundupan delapan unit sepeda motor dari berbagai merek dan 20 koli atau lebih kurang 400 kilogram [dikonversi] sparepart [sepeda motor] asal Thailand.

Bea Cukai Langsa kembali menggagalkan penyelundupan delapan unit sepeda motor dari berbagai merek dan 20 koli atau lebih kurang 400 kilogram [dikonversi] sparepart [sepeda motor] asal Thailand.

WIDEAZONE.com, LANGSA | Bea Cukai Langsa menyita barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor dari berbagai merek dan 20 koli atau lebih kurang 400 kilogram [dikonversi] sparepart [sepeda motor].

Penyitaan barang selundupan dari negeri Siam ini, setelah Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Langsa pada Sabtu 13 Spetember 2025, menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang ilegal asal negara Thailand yang diduga akan masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang yang akan dikirim menuju Sumatera Utara melalui jalur darat.

Setelah melakukan analisa penindakan, Tim P2 Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian Tim menemukan truck mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan dan tim segera melakukan pengejaran terhadap truck tersebut.

Ketika Tim P2 Langsa akan melakukan pemeriksaan, Truck target tidak mau berhenti dan berusaha kabur dengan bermanuver belok ke arah Trenggulun melewati kebun sawit.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Pada saat melakukan pengejaran satu mobil petugas masuk ke dalam parit, sementara tim lainnya terus melakukan pengejaran. Setelah melakukan pengejaran sejauh 35 km selama satu jam, dikarenakan medan yg sulit dan jalan kebun yang bergelombang dan becek, tim sempat kehilangan jejak, namun tim tetap melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit.

Tepatnya di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, petugas menemukan truk terhenti di tengah kebun sawit. Dilakukan pemeriksaan awal, kedapatan truk tersebut memuat barang impor ilegal berupa sepeda motor dengan plat nomor aksara Thailand dan tidak ditemukan sopir atau orang yg menguasai truk tersebut. Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, truck dan muatan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga plat nomor lain di truk tersebut. Hal ini diduga untuk mengelabui petugas saat proses pengangkutan barang ilegal tersebut. Petugas Bea Cukai Langsa akan terus berupaya untuk melakukan pendalaman atas pemilik atau pihak yang bertanggungjawab atas penyelundupan barang ilegal ini.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap barang ilegal berupa kendaraan bermotor asal negara Thailand menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia,” ungkapnya.

Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani [ZI-WBBM] dari Kemenpan-RB, menegaskan akan menindak setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah kerja KPPBC TMP C Langsa. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB