Bawaslu Minta Tak Sembarangan Kampanye di Ruang Pendidikan

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Puadi saat melakukan konferensi pers. (Foto: Dok. Bawaslu)

Anggota Bawaslu RI Puadi saat melakukan konferensi pers. (Foto: Dok. Bawaslu)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu RI menegaskan, tidak ‘pandang bulu’ dalam memberikan sanksi tegas terhadap peserta Pemilu 2024. Terutama, jika melanggar batasan-batasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kampanye di ruang pendidikan.

Selain dilarang membawa atribut kampanye, Bawaslu mengingatkan, peserta Pemilu 2024 juga tidak bisa sembarangan menggunakan fasilitas pendidikan. Kalau berani nekat, siap-siap mendapat sanksi keras dari Bawaslu.

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

“Apakah dari tempat ini mendapatkan izin untuk dipergunakan fasilitasnya. Kalau misalnya memang tidak mendapatkan izin maka akan dipertegas oleh Bawaslu sendiri,” kata Komisioner Bawaslu Puadi, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Puadi menegaskan, Bawaslu akan melakukan masif sosialisasi terhadap larangan kampanye penggunaan fasilitas pemerintah. Kemudian, Bawaslu menggandeng Kejaksaan dan Polri untuk menindak peserta Pemilu 2024 yang melakukan pelanggaran aturan kampanye.

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Berita Terbaru