WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Dari hasil pengungkapan itu, berhasil menyita 50 kilogram (kg) narkoba jenis sabu.
“Kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 kg,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan SH MSi MH di Mabes Polri, Selasa (10/1/23).
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi S.I.K., menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat pihaknya menerima informasi terkait adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia pada pertengahan Desember 2022.
Pengiriman itu dilakukan melalui perairan Provinsi Aceh.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















