Bantu Evakuasi Ibu Hamil, Keberadaan Ambulans Apung Sangat Berguna

- Jurnalis

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

'Ambulans Apung Dulur Kito' saat mengevakuasi Bahria, ibu hamil warga Desa Upang Induk Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin ke RS Boom Baru Palembang

'Ambulans Apung Dulur Kito' saat mengevakuasi Bahria, ibu hamil warga Desa Upang Induk Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin ke RS Boom Baru Palembang

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Gerak Cepat, Pangkalan Sandar Upang Ditpolairud Polda Sumsel berikan bantuan ‘Ambulans Apung Dulur Kito’, guna mengevakuasi salah satu ibu yang hamil 8 bulan, Kamis (19/1/2023) sekira pukul 08:00 WIB.

Ambulance Apung Ditpolairud Polda Sumsel membantu Bahria (19) istri Andika, warga Desa Upang Induk Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin, untuk diantar ke Rumah Sakit Boombaru Palembang guna persalinan.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi melalui Wadir Polairud Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi mengatakan, bahwa anggota Ditpolairud menggunakan Ambulans Apung membantu Ibu Bahria dan keluarganya.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

“Anggota kita memberikan bantuan transportasi air guna kecepatan waktu perjalanan menuju Palembang, karena akses paling cepat dari Upang ke Palembang melalui transportasi air,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru