Bandar Narkoba di Betung Ditangkap Polres Banyuasin

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Banyuasin saat konferensi pers ungkas kasus penangkapan bandar narkoba, Rabu (11/1/2023)

Satresnarkoba Polres Banyuasin saat konferensi pers ungkas kasus penangkapan bandar narkoba, Rabu (11/1/2023)

WIDEAZONE.COM, BANYUASIN | Satresnarkoba Polres Banyuasin berhasil menangkap seorang bandar narkoba.

Pelaku tersebut yakni Jadi Johan[32] warga Taja Raya Kecamatan Betung. Ia ditangkap di sebuah bedeng Jalan Pasar Pagi Betung Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin [09/01/2023].

Baca Juga:  Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i mengatakan barang tersebut berasal dari Aceh dan akan diedarkan ke wilayah Sumsel.

Baca Juga:  Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

“Pelaku merupakan seorang bandar dan juga pemakai,” katanya saat menggelar Press Release didampingi Kasatreskrim Iptu Junardi dan Kanit II Narkoba Ipda Chandra, Rabu [11/1/2022].

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB