Babinsa 1416-07 Tampo Fasilitasi KBM Online

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babinsa Koramil 1416-07/Tampo, Serda Gazali SH membantu Siswi dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) secara Online yang difasilitasi oleh Babinsa melalui Hotspot/wifi, yang bertempat di teras sekolah MAN As Syakinah desa Wangkolabu Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Senin (1/2/2021). 

Babinsa Koramil 1416-07/Tampo, Serda Gazali SH membantu Siswi dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) secara Online yang difasilitasi oleh Babinsa melalui Hotspot/wifi, yang bertempat di teras sekolah MAN As Syakinah desa Wangkolabu Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Senin (1/2/2021). 

WIDEAZONE.COM, MUNA — Babinsa Koramil 1416-07/Tampo, Serda Gazali SH membantu Siswi dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) secara Online yang difasilitasi oleh Babinsa melalui Hotspot/wifi, yang bertempat di teras sekolah MAN As Syakinah desa Wangkolabu Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Senin (1/2/2021)

Babinsa mengimbau kepada Siswa dan orang tua siswa serta masyarakat sekitar bahwa dalam melakukan kegiatan belajar secara daring ini selalu patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yakni dengan selalu memakai masker, cuci tangan dengan handsanitizer/sabun dan jaga jarak.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Serda Gazali mengatakan kepada Siswi, bahwa program ini merupakan program Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka SE MM dengan tujuan, agar dapat memfasilitasi siswa-siswi dalam melaksanakan kegiatan belajar secara Daring/Online atau kesulitan belajar untuk mendapatkan fasilitas Internet.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026

“Kehadiran Babinsa dalam pendampingan belajar secara daring/Online ini, dapat membantu para Siswi dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga apa apa yang terkendala dengan pengadaan jaringan internet dapat terbantu,” tutup Babinsa.

Laporan Umar Dhanny

Berita Terkait

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final
Gubernur Herman Deru Sebut Ponpes Raudhatul Ulum Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Harus Sekolah Negeri
Gubernur Herman Deru Ingatkan Bahaya Karhutla dan Perubahan Iklim di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:22 WIB

Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB