Atap SMPN 39 Gandus Luluhlantak Diterjang Puting Beliung, Disdik Respon

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angin puting beliung meluluhlantakkan atap bangunan SMP Negeri 38 Gandus Palembang pada Minggu malam 28 September 2025.

Angin puting beliung meluluhlantakkan atap bangunan SMP Negeri 38 Gandus Palembang pada Minggu malam 28 September 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Angin puting beliung meluluhlantakkan atap bangunan SMP Negeri 38 Gandus Palembang pada Minggu malam 28 September 2025.

Berlokasi di samping ikon wisata religi Al Quran Akbar, penopang atap sekolah ambruk diterjang angin kencang.

Berkaitan dengab itu, Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Palembang Affan Mahali langsung merespon dengan meninjau, mengecek kondisi bangunan sekolah dan memastikan langkah penanganan pada Senin 29 September 2025.

“Kunjungan Disdik pagi ini, sebagai bentuk tanggubg jawab dan kepedulian terhadap keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar,” ungkap Affan.

Kadisdik dalam hal ini memeriksa kondisi fisik bangunan, terutama bagian atap yang ambruk, serta mengevaluasi potensi risiko lanjutan. “Kami tidak ingin menunda. Begitu mendapat laporan, saya langsung minta tim untuk turun ke lokasi,” sebutnya.

Baca Juga:  Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tapi kerusakan ini harus segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas belajar siswa,” ujar Affan.

Menurut saksi mata dan staf sekolah, angin puting beliung mulai terasa sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam hitungan menit, angin berputar dengan kecepatan tinggi menyapu area sekolah dan menyebabkan bagian atap aula serta beberapa ruang kelas roboh.
Beruntung, saat kejadian tidak ada aktivitas di sekolah sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:  Lahat Membangun dari Alam: Strategi Bursah Zarnubi Dongkrak Ekonomi Lewat Wisata dan Perikanan

Disdik Kota Palembang telah menginstruksikan agar proses rehabilitasi bangunan segera dimulai. Tim teknis akan melakukan kajian struktur dan menyusun rencana perbaikan yang mencakup penguatan atap serta peningkatan sistem keamanan bangunan.

Selain itu, Disdik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan anggaran dan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.

“Kami akan prioritaskan perbaikan SMP 39 Gandus dalam program rehabilitasi tahun ini. Sekolah ini termasuk dalam daftar bangunan yang mengalami kerusakan berat dan harus segera ditangani,” tegas Affan.

Editor Abror Vandozer /red
 

Berita Terkait

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 April 2026 - 11:11 WIB

Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB