Apakah Outbound di Bogor sebabkan 2 Pejabat Meninggal? ini Penjelasan Plh Kadinkes Lahat

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kadinkes Lahat Taufik Maryansah Putra SKM MKes

Plh Kadinkes Lahat Taufik Maryansah Putra SKM MKes

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Setelah adanya kabar duka tentang berpulangnya Agung Pribadi beberapa waktu lalu dan menyusul Sekda Lahat Januarsyah Hambali pagi tadi pukul 08.00 WIB di Rumah Sakit Siloam Palembang, muncul berbagai asumsi bahwa rentetan peristiwa itu disebabkan adanya kegiatan outbound jajaran Pejabat Lahat ke Bogor.

Hal itu dibantah keras oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kadinkes Lahat, Taufik Maryansah Putra SKM MKes.

Menurut Taufik, kendati baru baru ini diisukan bahwa kepergian almarhum Agung Pribadi dikait-kaitkan dengan kegiatan outbond, sejumlah pejabat ke Bogor beberapa beberapa waktu lalu, namun hal itu tidak benar.

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

“Almarhum Pak Agung Pribadi meninggal karena memang menderita gejala penyakit pendamping lainnya. Termasuk Almarhum Pak Sekda, beliau juga ada gejala penyakit akut lainnya. Intinya, bukan karena outbond pejabat Lahat ada yang meninggal, namun memang ada gejala penyakit lain”, terang Taufik saat dikonfirmasi di pendopo Rumah Dinas Bupati Lahat siang ini.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai B, Target Rampung 180 Hari

Kabar duka ini spontan membuat seantero jajaran Pemkab Lahat bersedih. Rencananya, Almarhum akan dikebumikan di pemakaman sekitar belakang Kantor Camat Lahat.

“Ya, kita sedang berduka. Dikabarkan Pak Sekda meninggal pagi ini, beliau meninggal karena adanya gejala penyerta penyakit lain. Semoga amal ibadah dan arwah Almarhum diterima di sisinya, karena beliau adalah putra terbaik Kabupaten Lahat,” ucap Bupati Lahat, Cik Ujang saat ditemui di Rumah Dinasnya siang ini.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB